Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Kaji Perda Penanganan Stunting, Atur Pemberian Nutrisi hingga Kesadaran ke Posyandu

DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggodok peraturan daerah (perda) khusus penanganan stunting sebagai langkah strategis

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
REGULASI STUNTING - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan perlunya perda khusus untuk menekan angka stunting yang kembali naik pada 2025, Senin (6/10/2025). Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar tidak berpangku tangan dan benar-benar turun ke lapangan mendampingi masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Misalnya, kata Gasali, peran kader posyandu dan PKK di tingkat RT disebut sangat vital dalam menyampaikan edukasi sekaligus memantau kondisi anak secara langsung.

"Gerak terdepan terkait langsung ke masyarakat adalah kader posyandu. Kita berharap ada perhatian dari pemerintah untuk kader-kader posyandu ke depan ini," katanya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Transparansi Pajak demi Dongkrak PAD 2025

Raperda yang sedang digodok ini diharapkan menjadi dasar hukum kuat bagi seluruh program penanganan stunting di Balikpapan.

Gasali menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya akan mengatur teknis penanganan, tetapi juga membangun sinergi lintas sektor agar upaya pengentasan berjalan lebih maksimal.

"Jadi ini semua yang kita titipkan di dalam regulasi agar menjadi contoh hukum supaya penanganannya bisa maksimal di Kota Balikpapan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved