Berita Samarinda Terkini

7 Tersangka Bom Molotov di Samarinda Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polresta Samarinda segera melimpahkan berkas 7 tersangka kasus bom molotov ke Kejaksaan Negeri Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
LIMPAHKAN KE KEJARI - Polresta Samarinda memastikan proses hukum terhadap 7 tersangka kasus bom molotov menjelang aksi demonstrasi 1 September lalu di Kantor DPRD Kalimantan Timur segera memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Kapolresta menegaskan bahwa kasus bom molotov ini menjadi salah satu kasus prioritas di bawah pengawasan langsung Bareskrim Polri.

Baca juga: Bantah Merakit, 4 Poin Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov yang Diungkap Pengacara

“Yang jelas ini pasti tetap jadi salah satu kasus prioritas yang saya tangani. Bahkan dari Bareskrim pun juga sangat intens memberikan asistensi, terutama mencari keterkaitan dengan jaringan-jaringan lain yang ada di kota-kota lain di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved