Breaking News

Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud Usai Bertemu Menkeu Purbaya Perjuangkan Dana Bagi Hasil

Pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Masud usai bertemu Menkeu Purbaya perjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amalia Husnul A
HO/Adpimprovkaltim
KALTIM PERJUANGKAN DBH - Pertemuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan para Gubernur dari berbagai daerah di Indonesia yang memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025). Tampak Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan batik kuning bersama para Gubernur seluruh Indonesia lainnya. Simak daftar 18 Gubernur dari seluruh Indonesia yang memprotes pemangkasan dana TKD. (HO/Adpimprovkaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Selasa (7/10/2025) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud bersama Gubernur se-Indonesia lainnya temui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).

Kabar terkait pemangkasan dana transfer ke daerah dan DBH menjadi perhatian kepala daerah di seluruh Indonesia termasuk Gubernur Kaltim, Rudy Masud.

Dalam pertemuan dengan Menkeu, Purbaya tersebut, Gubernur Rudy Masud memperjuangkan anggaran DBH mengingat Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam.

Usai pertemuan dengan Menkeu, Gubernur Kaltim Rudy Masud menyampaikan optimisme.

Baca juga: Kalimantan Timur Terancam Krisis Fiskal, Dana Transfer 2026 Hanya 2,4 Triliun

Dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025), Gubernur Kaltim Rudy Masud mengatakan, "Kita berdoa, Pak Menteri sedang menganalisis dan mengevaluasi data.

Insya Allah akan ada APBN Perubahan yang segera disinkronkan." 

Sebelumnya, Senin (6/10/2025), orang nomor satu di Kaltim itu menyatakan dalam agenda briefing di Kantor Inspektorat Kaltim, ia akan memperjuangkan anggaran yang dipangkas oleh pusat di hadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Rudy Masud mengungkapkan, DBH Kaltim pada tahun-tahun sebelumnya berkisar antara Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.

Namun, tahun ini turun drastis menjadi sekitar Rp1,6 triliun.

Ia menilai daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim seharusnya mendapatkan porsi yang lebih besar.

"Kami sudah bertemu langsung, dan Bapak Menteri luar biasa. Beliau berpikir out of the box, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang menantang," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, hampir seluruh gubernur menyampaikan keluhan serupa. Penurunan DBH dinilai dapat menghambat proyek-proyek pembangunan di daerah.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi terkait kebijakan anggaran.

"Program kerja kita sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Artinya, keberhasilan pembangunan Kaltim juga merupakan bagian dari keberhasilan pembangunan nasional," katanya.

Fiskal Kaltim Terancam

TKD Kaltim dikabarkan turun 75 persen.

"Tahun depan ini, kita sudah dapat isu itu kurang lebih di bawah 25 persen kalau kami hitung ya," kata Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, Seno Aji menyebut pengurangan yang terjadi sangat menghawatirkan yaitu sekitar di atas 75 persen.

Seno Aji mengngungkapkan Kalimantan Timur diproyeksikan akan menerima TKD di tahun depan hanya sekitar 2,4 Triliun

"Di tahun 2026 itu kemungkinan sekitar 2,4 atau 2,5 triliun lah, sekitar itulah.

Cuma kita belum mendapatkan bocoran dari Kementerian Keuangan," ujar Seno Aji.

Hal ini makin diperkuat dengan munculnya dokumen Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang merilis Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen tersebut di rincikan beberapa pokok anggaran seluruh daerah di Indonesia.

Kalimantan Timur dalam tabel anggaran tersebut, hanya menerima Dana Transfer Umum senilai Rp 2.495 Triliun.

Seno Aji mengungkapkan kondisi ini sangat menyulitkan daerah dan pihaknya akan memperjuangkan anggaran tersebut ke pusat. 

Rinciannya sebagai berikut:

  • PPH: Rp 140.836 Miliar
  • PBB: Rp 176.496 Miliar
  • CHT (Cukai Hasil Tembakau): Rp 16.945 Juta
  • Total DBH Pajak: Rp 317.350 Miliar
  • IIUPH/PSDH: Rp 7 Miliar
  • DR (Dana Reboisasi): Rp 51.170 Miliar
  • Migas: Rp 48.849 Miliar
  • Minerba: Rp 1.194 Triliun
  • Total DBH SDA: Rp 1.301 Triliun
  • Perkebunan Sawit: Rp 10.686 Miliar
  • Total DBH: Rp 1.629 Triliun
  • DAU YANG TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA: Rp 846.491 Miliar
  • Total DAU: Rp 866.618 Miliar
  • Total DTU: Rp 2.495 Triliun.

Jika dibanding dengan tahun 2025 terdapat beberapa anggaran yang memiliki selisih yang cukup signifikan. 

Di tahun ini dana transfer umum senilai Rp 7.136 Triliun. 

Rinciannya sebagai berikut:

  • PPH: Rp 448.002 Miliar
  • PBB: Rp 514.288 Miliar
  • CHT (Cukai Hasil Tembakau): Rp 71.672 Juta
  • Total DBH Pajak: Rp 962.363 Miliar
  • IIUPH/PSDH: Rp 11.899 Miliar
  • DR (Dana Reboisasi): Rp 146.674 Miliar
  • Migas: Rp 252.226 Miliar
  • Minerba: Rp 4.678 Triliun
  • Total DBH SDA: Rp 5.088 Triliun
  • Perkebunan Sawit: Rp 16.579 Miliar
  • Total DBH: Rp 6.067 Triliun
  • DAU YANG TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA: Rp 776.415 Miliar
  • Total DAU: Rp 1.068 Triliun
  • Total DTU: Rp 7.136 Triliun.

Respons Menkeu Purbaya

Usai pertemuan dengan para Gubernur, Menkeu Purbaya memahami keinginan para kepala daerah untuk meringankan beban fiskal mereka. 

Menurutnya, pemotongan DBH dan TKD dilakukan secara proporsional. Di mana semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan negara, semakin besar pula pemotongannya.

“Kalau lihat dari proporsional, semakin besar kontribusinya, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu.

Itu kan semacam pukul rata berapa persen, tapi juga dilihat kebutuhan daerahnya,” jelasnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Selanjutnya, Menkeu Purbaya menegaskan Pemerintah tetap memprioritaskan pengelolaan fiskal yang disiplin di tengah perlambatan ekonomi. 

Purbaya menambahkan, langkah menjaga defisit di bawah 3 persen penting untuk menghindari ketidakseimbangan fiskal yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

"Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Meski begitu, Menkeu tidak menutup kemungkinan akan melakukan evaluasi terhadap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) jika kondisi ekonomi nasional membaik dan pendapatan negara meningkat.

"Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan.

Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik)," jelasnya.

Namun, Purbaya juga menegaskan ada syaratnya.

"Syaratnya adalah belanjanya jangan melenceng-melenceng," katanya.

Baca juga: DPR RI Kawal DBH agar Tak Dipangkas, Syafruddin: Ini Hak Daerah Penghasil

(TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved