Berita Kaltim Terkini

Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan lewat Simpator Kaltim, bisa Lanjut Bayar via e-Wallet

Cara cek besaran pajak kendaraan untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), bisa lanjut bayar via e-Wallet

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar http://simpator.kaltimprov.go.id/
PAJAK KENDARAAN KALTIM - Tangkap layar Simpator Kaltim. Laman Simpator ini dapat dipakai untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor bahkan membayar lewat e-Wallet. Simak Cara cek besaran pajak kendaraan untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga bisa lanjut bayar via e-Wallet. (Tangkap layar http://simpator.kaltimprov.go.id/) 

Di halaman ini, pemilik kendaraan bisa langsung melihat informasi kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Caranya:

  • Buka browser di ponsel atau laptop. 
  • Kunjungi situs https://e-samsat.id Isi formulir yang tersedia (pelat nomor, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi kendaraan). 
  • Klik “Cek Sekarang” 

Setelah itu, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Di bawahnya juga tertera rincian pajak, termasuk PKB, SWDKLLJ, dan PNBP, beserta total yang harus dibayar serta tanggal jatuh tempo pajak dan STNK.

2. Lewat aplikasi e-Samsat

Selain lewat situs, pemilik kendaraan juga bisa menggunakan aplikasi e-Samsat yang bisa diunduh di ponsel.

Caranya:

  • Unduh aplikasi e-Samsat melalui Play Store atau App Store. 
  • Pilih wilayah sesuai domisili kendaraan.
  • Masukkan nomor pelat kendaraan.

Informasi pajak dan tanggal jatuh tempo akan muncul di layar.

Melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa langsung membayar pajak kendaraan secara digital, tergantung layanan yang tersedia di wilayah masing-masing.

3. Melalui SMS Samsat

Bagi yang belum terbiasa menggunakan internet, cara konvensional melalui SMS masih bisa dilakukan.

Caranya:

  • Ketik format: INFO (spasi) nomor polisi/kode pelat/kode seri/warna kendaraan.
  • Kirim ke 0811-211-9211.
  • Contoh: INFO B/6777/XF Hitam.

Tunggu beberapa saat, sistem akan mengirimkan balasan berisi detail kendaraan, besaran pajak, hingga kode bayar.

Dengan berbagai pilihan ini, pemilik kendaraan tak punya alasan lagi untuk terlambat membayar pajak.

Cukup buka ponsel, isi data, dan informasi pajak langsung muncul di layar.

Mudah, cepat, dan tanpa antre panjang di kantor Samsat.

Baca juga: Bapenda Samarinda Genjot Pendapatan dengan Inovasi Pajak Digital

(TribunKaltim.co/Siti Zubaidah/kompas.com) 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved