Berita Kaltim Terkini
Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan lewat Simpator Kaltim, bisa Lanjut Bayar via e-Wallet
Cara cek besaran pajak kendaraan untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), bisa lanjut bayar via e-Wallet
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar http://simpator.kaltimprov.go.id/
PAJAK KENDARAAN KALTIM - Tangkap layar Simpator Kaltim. Laman Simpator ini dapat dipakai untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor bahkan membayar lewat e-Wallet. Simak Cara cek besaran pajak kendaraan untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga bisa lanjut bayar via e-Wallet. (Tangkap layar http://simpator.kaltimprov.go.id/)
Atau bisa klik link berikut ini >>>
2. Masukkan nomor polisi kendaraan
- Masukkan nomor kendaraan bermotor KT xxxx xx
3. Klik proses
Tunggu beberapa saat sampai data-data kendaraan muncul
4. Data kendaraan dan besaran pajak
Perhatikan data kendaraan dan besaran pajak yang tertulis
5. Klik lanjut pembayaran
Bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pembayaran dapat langsung klik kolom lanjut pembayaran.
6. Pilih metode pembayaran
Pilih metode pembayaran yang diinginkan
Cara Cek Pajak Kendaraan Lainnya
Kini, ada beberapa cara mudah untuk mengecek pajak kendaraan secara online.
Anda bisa melakukannya lewat situs, aplikasi, bahkan SMS.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui situs e-Samsat.id
Salah satu cara termudah adalah lewat situs e-Samsat.id.
Tags
pajak kendaraan
pajak kendaraan bermotor
Simpator
link simpator kaltim
cek pajak kendaraan kaltim
cara mengecek pajak kendaraan bermotor
cara cek pajak kendaraan online
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Baca Juga
Belum Ada Relaksasi Pajak Kendaraan di Kaltim, Bapenda Fokus Tagih Tunggakan |
![]() |
---|
Samsat PPU: Hanya 37 Persen Warga Penajam Paser Utara yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Diskon Pajak Kendaraan Berakhir Hari ini, Kantor Samsat di Samarinda Dipadati Pemilik Kendaraan |
![]() |
---|
Inilah 12 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2025, Termasuk Kalimantan Timur! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.