Ibu Kota Negara

Tanggapan Wagub Kaltim Seno Aji dan Kepala OIKN Usai Batas Wilayah IKN dan PPU Ditetapkan

Tengok tanggapan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono usai batas wilayah IKN dan PPU ditetapkan.

HO/OIKN
BATAS IKN - Tengok tanggapan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono usai batas wilayah IKN dan PPU ditetapkan. (HO/OIKN) 

Batas Wilayah Balikpapan-IKN

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan proses penetapan ulang batas wilayah Kota Balikpapan yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan membawa perubahan besar terhadap wilayah administrasi Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Langkah penegasan batas wilayah ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas daerah di tengah pembangunan proyek strategis nasional IKN Nusantara

Asisten I Bagian Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa penetapan ulang ini lebih bersifat penegasan teknis di lapangan untuk memastikan kejelasan peta batas administrasi, bukan melakukan perubahan luas wilayah.

Baca juga: Masjid Negara IKN Nusantara Serap Anggaran Rp785 Miliar, Hujan Jadi Hambatan, Target Rampung 2026

“Jadi tidak ada perubahan besar. Ini hanya penyesuaian agar batas wilayah lebih jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya saat ditemui TribunKaltim.co di Balikpapan, Rabu (3/9/2025).

Menurut Zulkifli, langkah penegasan batas ini penting dilakukan untuk meminimalkan potensi konflik administrasi antarwilayah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lahan, investasi, dan aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan. 

Penegasan batas juga menjadi bagian dari strategi mendukung kelancaran pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan Balikpapan, tanpa mengabaikan hak dan kepentingan warga kota.

“Pada akhirnya, ini semua demi kepastian hukum, kenyamanan masyarakat, serta harmonisasi pembangunan antara Balikpapan, Kukar, Penajam Paser Utara, dan IKN,” tegasnya.

Selain untuk meminimalkan konflik, kejelasan batas wilayah juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan, distribusi anggaran, serta pengelolaan potensi daerah secara lebih tepat sasaran.

Baca juga: Fisik Bandara IKN Nusantara di Kaltim Rampung, Siap Operasional Layani Pesawat Boeing dan Airbus

Sebagai kota penyangga utama IKN, Balikpapan memegang peran strategis, baik dari sisi logistik, transportasi, maupun pusat ekonomi dan perumahan.

Dengan adanya penegasan batas wilayah yang jelas, Pemkot Balikpapan berharap dapat memperkuat kerja sama dengan Penajam Paser Utara, Kukar, dan Otorita IKN.

“Koordinasi lintas daerah menjadi kunci untuk memastikan pembangunan IKN berjalan lancar. Balikpapan siap berkolaborasi, tetapi tetap memastikan kepentingan masyarakat kota terlindungi,” kata Zulkifli.

Pemerintah daerah juga akan terus memantau dan memperbarui peta digital batas wilayah agar sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. Hal ini diharapkan memudahkan proses perizinan, pengawasan tata ruang, dan pelayanan publik. (Tribun Kaltim)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved