Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Andi Harun Tegaskan Tak Ada Kas Daerah Mengendap di Bank

Walikota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun menegaskan posisi kas daerah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
ARUS KAS -  Walikota Samarinda Andi Harun, Kamis (23/10/2025). Ia menjelaskan posisi kas daerah yang masih tersimpan di bank merupakan bagian dari manajemen arus kas yang berhati-hati, bukan bentuk dana mengendap. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDAWalikota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun menegaskan posisi kas daerah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal, bukan indikasi penumpukan dana di bank

Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang sengaja dibiarkan mengendap di rekening kas daerah Pemerintah Kota Samarinda meskipun data perbankan menunjukkan sekitar Rp 1,48 triliun dana daerah saat ini masih tersimpan di bank

Kota Samarinda tercatat memiliki dana sekitar Rp 1,48 triliun yang masih tersimpan di perbankan hingga 30 September 2025.

Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah tersebut menempatkan Samarinda di peringkat keenam nasional dari sepuluh kota dengan saldo dana pemerintah daerah terbesar di bank.

Sorotan terhadap posisi dana daerah muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai masih rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah pada kuartal III-2025.

Baca juga: Respons Walikota Andi Harun TKD Samarinda Turun Rp1,3 Triliun, Amankan Hak Pegawai

Menurut Andi Harun, posisi dana daerah yang masih berada di bank bukanlah bentuk kelalaian atau penundaan belanja, melainkan konsekuensi dari siklus tahun anggaran yang belum berakhir. 

Ia menjelaskan bahwa tutup tahun anggaran umumnya terjadi pada pertengahan Desember, sehingga wajar apabila pada saat ini masih terdapat anggaran yang belum seluruhnya dicairkan.

“Tidak ada dana mengendap kita. Jadi, yang mungkin terjadi adalah karena ini belum tahun tutup anggaran, itu biasanya tanggal tutup bulan dan tahun anggarannya itu di sekitar 15-16 Desember. Tentulah uang-uangnya masih berada di bank karena belum semua kegiatan, proyek, dan belanja dicairkan. Masih ada yang sementara berjalan,” ujar Andi Harun.

Ia menegaskan, keberadaan dana di bank bukan berarti tidak digunakan. Sebagian besar anggaran tersebut, kata dia, masih terikat pada kegiatan yang sedang berjalan atau proyek yang pembayarannya dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pengerjaan.

“Kalau misalnya monitornya ke bank pemerintah kita, masih ada anggaran yang tersimpan di bank, ya memang pasti masih ada. Karena masih ada kegiatan yang masih on going, belum selesai, dan pembayaran proyek itu per termin, berdasarkan progres,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menyebut bahwa Pemkot Samarinda selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola arus kas daerah (cash flow). 

Baca juga: Walikota Andi Harun Siapkan Samarinda Investment Center demi Kemandirian Fiskal

Dana yang tersimpan sementara di bank berfungsi sebagai langkah antisipatif, agar pemerintah tidak mengalami kesulitan saat harus melakukan pembayaran kepada pihak ketiga atau pelaksana kegiatan.

“Semua itu hanya dalam rangka kehati-hatian menjaga cash flow kita, liquidity kita di kas daerah, untuk tidak sampai mengalami kegagalan bayar. Kas daerah kita tidak boleh kosong, karena pengajuan pencairan pembayaran kegiatan hampir setiap hari. Nah, kita mengeluarkannya dari bank berdasarkan progres yang harus kita bayar,” terang Andi Harun.

Ia juga menekankan, prinsip kehati-hatian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda menjaga disiplin anggaran dan tata kelola keuangan yang sehat.

Di satu sisi, pemerintah harus memastikan kemampuan membayar tetap terjaga, sementara di sisi lain likuiditas kas daerah harus stabil agar kegiatan pembangunan tidak terganggu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved