Dugaan Korupsi RPU Kutim

6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan

Berikut 6 fakta penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan kasus korupsi RPU yang berlokasi Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan - 20251022_Polda-Kaltim-membawa-dokumen-hasil-geledah-Dinas-Ketahanan-Pangan-Kutim.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
KORUPSI RPU KUTIM - Polda Kaltim membawa sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur, Kamis (23/10/2025). Penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim ini terkait dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS)
6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan - 20251026_Miniatur-RPU-Kutim_korupsi_Polda-Kaltim.jpg
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
KORUPSI RPU KUTIM - Miniatur proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Proyek RPU Kutim kini tengah diselidiki Polda Kaltim terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)
6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan - 20251024-Kantor-Dinas-Ketahanan-Pangan-Kutim.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
KORUPSI RPU KUTIM - Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim. Polda Kaltim menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/10/2025). Penggeledahan Polda Kaltim ini terkait dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS).

4. Periksa 27 saksi

Kasus dugaan korupsi RPU Kutim ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses panjang pemeriksaan awal.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 27 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek tersebut.

“Perkara sudah tahap penyidikan. Sejauh ini ada 27 orang saksi yang telah diperiksa,” ujar Yuliyanto kepada TribunKaltim.co, Sabtu (25/10/2025).

Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, prokutaitimurkab.go.id, sebelumnya bulan September lalu sejumlah pejabat Kutim diperiksa sebagai saksi di Polda Kaltim.

Termasuk daftar saksi yang diperiksa Polda Kaltim adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah dan Sekretaris Kabupaten, Rizali Hadi.

Selain Kepala BPKAD dan Seskab, sejumlah pejabat yang diperiksa Polda Kaltim sebagai saksi menurut Ade Achmat Yulkafilah adalah semua anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda, Bapenda hingga bagian hukum.

Bagian Hukum Seskab Kutim, Januar Bayu Irawan, selain itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi RPU Kutim ini.

5. Kasus dugaan korupsi RPU Kutim

Dari laman Pemkab Kutim, prokutaitimurkab.go.id disebutkan kasus dugaan korupsi RPU Kutim ini mengemuka setelah temuan adanya perbedaan nilai anggaran.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Perubahan (RKPD-P), proyek RPU Kutim ini pagu awal Rp 31,2 Miliar.

Selanjutnya dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Perubahan (KUPA-P), anggaran naik menjadi Rp 41, 1 Miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 24,9 Miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan RPU

Proses hukum dugaan korupsi RPU Kutim naik ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP sidik/S 1.1/151/VI/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 23 Juni 2025. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved