Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: Razia Lapas Tenggarong dan Parkir Liar Balikpapan, Teras Samarinda Tahap 2 Dikebut
Simak informasi seputar berita populer Kaltim. Mulai razia Lapas Tenggarong dan parkir liar di Balikpapan. Hingga Teras Samarinda tahap 2 dikebut
Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Teras Samarinda Tahap Dua, Ilhamsyah, menjelaskan bahwa strategi pemecahan kontrak ke dalam empat segmen merupakan langkah untuk mempercepat penyelesaian proyek.
Ia merinci, segmen 1 memiliki nilai kontrak sekitar Rp 48 miliar, segmen 2 dan 3 masing-masing Rp 21 miliar, sementara segmen 4 sebesar Rp 24 miliar.
“Jadi memang dipecah agar pengerjaannya paralel dan target selesai lebih cepat,” tuturnya.
Segmen 1 difokuskan pada pembangunan pedestrian di atas sungai sepanjang 300 meter, menyambung dari area tahap pertama hingga kawasan Kantor Pos dan eks Terminal C.
Namun pihaknya mengakui bahwa proyek ini juga menghadapi tantangan teknis. Beberapa pancang sempat tenggelam akibat arus sungai yang deras.
Pihak pelaksana juga menemukan batu keras di dasar sungai yang memaksa pekerja menggunakan metode pre-boring untuk memastikan stabilitas struktur.
“Sehingga saat pemancangan kami harus sangat berhati-hati,” jelasnya.
Fokus pengerjaan segmen 2 dan 3 diarahkan pada revitalisasi dermaga yang terletak di Jalan Gajah Mada, termasuk pelebaran area, perbaikan atap, serta pembangunan fasilitas pendukung.
Di sisi darat, area parkir lama pun diubah menjadi terminal drop off bus sehingga kendaraan tidak lagi diperbolehkan mangkal.
Sesuai arahan Walikota Samarinda Andi Harun, sebagai bagian dari penataan kawasan maka seluruh area parkir kini akan dipusatkan ke gedung Pasar Pagi yang saat ini sudah mulai rampung direvitalisasi.
“Konsepnya bus hanya berhenti sebentar lalu jalan lagi,” katanya.
Baca juga: Update Teras Samarinda Tahap 2, Dishub Usul Gedung Pasar Pagi Jadi Kantong Parkir, Aktif 24 Jam
Adapun segmen 4 mencakup pembangunan saluran drainase berukuran 120x120 sentimeter sepanjang 800 meter, jalur utilitas kabel bawah tanah, serta ruang terbuka publik berupa mini amphitheater dan taman bermain anak.
Ilhamsyah menyebut seluruh kontrak akan berakhir pada Desember mendatang.
“Jadi memang harus kejar-kejaran dengan waktu,” pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.