Berita Kaltim Terkini

Abdul Muis Ali Kembali ke 'Rumah Lama', Dilantik Jadi Asisten Intelijen Kejati Kaltim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali menyambut sosok berpengalaman, Abdul Muis Ali, S.H., M.H., yang resmi dilantik sebagai Asistel

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
ASISTEL KEJATI KALTIM - Abdul Muis Ali, S.H., M.H,Senin, (27/10/2025).. Ia dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Tinggi lantai 8 Jalan Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyambut sosok berpengalaman, Abdul Muis Ali, S.H., M.H., yang resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Senin, (27/10/2025).

Pelantikan yang berlangsung di lantai 8 Gedung Kejati Kaltim ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menggantikan pejabat sebelumnya, Aji Kalbu Pribadi.

Jabatan Asintel ini sekaligus menjadi penanda kembalinya pria kelahiran Subang, 1976 ini, ke Kaltim, tempat ia memulai karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan pada tahun 2002.

Sebelum menjabat Asintel, Abdul Muis Ali bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Kasus Korupsi DBON Selangkah Menuju Pengadilan, Kejati Kaltim Tunggu Hasil Penelitian Berkas

Riwayat Karier Singkat Abdul Muis Ali:

Karier Abdul Muis Ali terus menanjak sejak diangkat menjadi jaksa pada tahun 2004, dengan serangkaian jabatan penting, antara lain:

Jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Bulungan (2004)

Kasubsi Ekonomi dan Moneter Kejari Samarinda (2006)

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kutai Barat (2010)

Kasi Pidsus Kejari Samarinda (2015)

Kasi Intelijen Kejari Balikpapan (2017)

Kasi Penuntutan Pidsus Kejati NTT (2018)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat (2019)

Koordinator di Kejati Kaltim (2021)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, NTT.

Sementara itu, Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa rotasi dan promosi adalah bagian dari penyegaran organisasi dan upaya peningkatan kinerja.

"Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan kepada Allah. Tanda jabatan yang kita sematkan pada saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya," ungkapnya.

Baca juga: Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Batubara

Kajati berpesan agar pejabat baru dapat segera mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan di tempat kerja baru demi akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Ia juga menekankan pentingnya menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menjauhi penyimpangan atau perbuatan tercela.

Dengan pengalaman karier yang kaya di bidang pidana khusus, perdata, hingga intelijen, Abdul Muis Ali diharapkan dapat memperkuat fungsi intelijen Kejati Kaltim untuk mendukung penegakan hukum yang optimal. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved