Kecelakaan Kerja di Proyek RDMP Lawelawe
PT SILOG Pastikan Pekerja RDMP Lawe-Lawe Terdaftar BPJS, Sampaikan Duka Mendalam ke Keluarga Korban
PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) memastikan pekerja proyek RDMP Lawe-lawe terdaftar BPJS. Pihaknya sampaikan duka mendalam ke keluarga korban.
TRIBUNKALTIM.CO - PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) memastikan pekerja proyek RDMP Lawe-lawe terdaftar BPJS.
Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara, Selasa, 28 Oktober 2025.
Peristiwa itu menyebabkan tiga pekerja proyek Refinery Development Master Plan meninggal dunia.
"Kami berduka atas insiden yang terjadi. Selama dua hari ini, kami fokus memberikan penanganan almarhum serta dukungan kepada keluarga, mulai dari proses perawatan hingga pengantaran jenazah ke rumah duka, alhamdulllah semua terselesaikan dengan baik" ujar Rendra Sanjaya, Divisi Konstruksi PT Semen Indonesia Logistik saat ditemui di lokasi SILOG Lawe-Lawe, 30 Oktober 2025.
Baca juga: Ternyata Tiga Korban Meninggal di Proyek RDMP Lawe-Lawe PPU tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai bentuk tanggung jawab moril. SILOG telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban dan memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek ini terdaftar sebagai peserta BPJS di Balikpapan.
"Kami berterima kasih atas perhatian serta masukan yang telah diberikan oleh DPRD PPU. Masukan tersebut menjadi evaluasi serta dorongan untuk terus memperkuat kepatuhan
dan tata kelola di setiap proyek yang kami jalankan," ujar Rendra.
SILOG juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh investigasi resmi yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengidentifikasi penyebab dan langkah perbaikan.
Insiden ini akan menjadi evaluasi dan penguatan budaya keselamatan kerja di seluruh area yang dikerjakan.
Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Tri Mulyono Meninggal di Proyek RDMP Lawe-Lawe jadi Tulang Punggung Keluarga
Hasil Sidak Pemkab dan DPRD PPU
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Anggota Komisi I DPRD PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke lokasi kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja konstruksi PT Silog di kawasan Lawe-lawe, pada Kamis (30/10/2025).
Dari hasil sidak itu, diketahui bahwa ketiga korban tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan baik melalui perusahaan, maupun jalur kepesertaan mandiri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Marjani mengatakan bahwa hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan data kepesertaan korban bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya PT Silog tidak termasuk dalam daftar 144 perusahaan yang telah melapor ke pemerintah.
Baca juga: 5 Fakta Terkini Usai 3 Pekerja RDMP Tewas Tertimbun Longsor, Menaker Tunggu Detail Hasil Investigasi
“Tadi waktu di cek, BPJS korban dari perusahaan atau pun dari peserta rentan tidak terdaftar. Artinya ketiga korban yang meninggal dunia ini tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Padahal, kata Marjani, setiap perusahaan bertanggung jawab untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sehingga pekerja mendapat upah, dan yang bertanggung jawab membayar iuran itu adalah perusahaan,” ucapnya.
Diakui Marjani, pihaknya belum mendapatkan hasil investigasi resmi. Kini pemkab masih menunggu hasil analisis dari Pengawas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Informasi awal disebutkan pekerjaan yang dilakukan korban bukan merupakan bidang utama mereka, tapi kita tunggu hasil resminya dari pengawas provinsi,” bebernya.
Ia sampaikan, dua korban kecelakaan kerja oleh PT Silog tidak bisa dijamin melalui kepesertaan daerah lantaran status kewargaannnya berasal dari luar provinsi Kalimantan Timur.
Pihaknya juga berencana memanggil pihak PT Silog untuk memastikan hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi sesuai regulasi ketenagakerjaan.
“Kami akan panggil pihak PT Silog, bukan bermaksud mempersulit, tapi untuk memastikan hak dan kewajiban para tenaga kerja dapat terpenuhi. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi,” tuturnya.
Adapun untuk inventigasi teknis, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan ketenagakerjaan dari Pemprov Kaltim.
Apabila pihaknya menerima hasil investigasi yang membuktikan ada unsur kelalaian dalam perlindungan tenaga kerja, PT Silog dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Tapi ini kewenangan aparat penegak hukum, sambil menunggu hasil keterangan resmi Kami membantu dari pengawas tenaga kerja di provinsi. Kami hanya dari sisi koordinasi dan pendataan,” pungkasnya.
Baca juga: 3 Pekerja Tewas di Proyek RDMP PPU, Disnakertrans Kaltim Kawal Hak Korban, Selidiki Dugaan Lalai K3
Kronologi Kecelakaan Kerja RDMP Lawe-Lawe
Polres Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan penyelidikan kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga pekerja tewas akibat tertimbun longsor di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa maut itu bermula saat pekerjaan galian yang semula menggunakan alat berat dialihkan menjadi galian manuallantaran adanya pipa jaringan yang menghambat proses ekskavasi.
Sebanyak tujuh pekerja turun ke dalam galian sedalam 2,5 hingga 3 meter secara bergantian.
Tak lama berselang, dinding tanah ambles dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dasar lubang.
Korban yang meninggal dunia masing-masing bernama Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi dari timbunan tanah.
Baca juga: BREAKING NEWS - 3 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor saat Galian Manual di Proyek RDMP Girimukti PPU
Sementara satu pekerja lainnya, Tri Mujianto, yang bertugas sebagai mandor, mengalami luka ringan akibat terkena material longsor susulan.
Kata Pertamina
VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa pekerja subkontraktor tersebut.
Ia juga menyampaikan doa bagi keluarga korban agar diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang terjadi. Kami turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/10/2025).
Asep menegaskan bahwa pihaknya bersama PT Silog saat ini memprioritaskan penanganan terhadap korban serta memberikan dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Prioritas utama saat ini adalah penanganan kepada korban, serta memberikan dukungan moril kepada keluarga korban,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak terkait untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara SIK MM MTr.SOU, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan keterangan awal di lokasi dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian. Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian karena masih terdapat proses investigasi internal,” ujarnya.
Ia menegaskan, keselamatan kerja (K3) menjadi perhatian serius dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Apabila ditemukan dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun pengawasan lapangan, perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Baca juga: Kilang Pertamina Balikpapan Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Kerja di Lawe-Lawe
Jenazah ketiga korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Dua korban diketahui merupakan pekerja dari luar daerah Penajam Paser Utara, sedangkan satu korban merupakan pekerja lokal.
Semua korban telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada malam hari usai kejadian. Korban selamat kini masih menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Sebagai langkah pencegahan, Polres PPU mengimbau seluruh perusahaan di sektor konstruksi dan energi untuk memperketat penerapan standar keselamatan kerja, khususnya di area galian dan tanah labil yang rawan longsor.
“Pencegahan kecelakaan dapat dilakukan apabila SOP dilaksanakan secara maksimal dan pengawasan lapangan berjalan optimal,” tutup Kasat Reskrim. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031-Rumah-duka-pekerja-RDMP-dan-sidak-pemkab-01.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.