Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Proyeksikan APBD 2026 Turun Jadi Rp 4,867 Triliun

Pemkab Kutim mengungkapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 akan mengalami penurunan dari tahun ini.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Christnina Maharani
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
APBD KUTIM - Potret rapat paripurna pembacaan nota pengantar rancangan APBD Kutai Timur 2026, Jumat (31/10/2025). Jika dibandingkan dengan nilai APBD Kutim pada tahun ini, yakni Rp9,89 triliun, anggaran justru diproyeksikan mengalami penurunan jadi Rp4,867 pada 2026 mendatang. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menyusun Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. 

Jika dibandingkan dengan nilai APBD Kutim pada tahun ini, yakni Rp9,89 triliun, anggaran justru mengalami penurunan pada 2026 mendatang. Dalam nota pengantar yang disampaikan, Pemkab Kutim memproyeksikan bahwa APBD 2026 diperkirakan hanya sebesar Rp4,867 triliun.

"Penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran ini juga telah kami atur dan tata dengan mempertimbangkan target capaian kinerja yang dapat diukur dari setiap program dan kegiatan," ungkap Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Jumat (31/10/2025).

Ia merincikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,867 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp431,817 miliar, pendapatan transfer dari pusat Rp4,343 triliun dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebanyak Rp91,985 miliar. Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp4,842 triliun.

Baca juga: Pemkab Kutim Saat ini Fokus Bangun Fasilitas Publik di Dusun Sidrap Kecamatan Teluk Pandan

Pemkab Kutim berharap agar dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi bahan masukan dalam rapat-rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutim yang akan datang.

"Kami berharap agar dokumen ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan dalam rapat-rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Timur yang akan datang," imbuhnya.

Pemerintah kabupaten optimis bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara lebih efisien dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Adapun struktur anggaran yang diajukan meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pemkab Kutim pun telah mempertimbangkan target capaian kinerja yang dapat diukur dari setiap program dan kegiatan.

Baca juga: Pemkab Kutim Dorong Pemagangan Mahasiswa, Geser dari Sekadar Ijazah jadi Kompetensi

Sebagai penutup, Mahyunadi mengungkap bahwa pihaknya telah mengatur dan menata anggaran dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, sumber daya dan penggunaan pembiayaan yang didasarkan pada berbagai asumsi. Seperti ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur melalui pembahasan yang tuntas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved