Berita Kutim Terkini

Proyek DME di Kutai Timur, Kementerian ESDM Tinjau Konsesi Batu Bara Milik BUMN untuk Jadi Pemasok

Untuk proyek Dimethyl Ether (DME) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kementerian ESDM tinjau konsesi batu bara milik BUMN untuk jadi pemasok.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis dengan AI Copilot
DME KUTIM - Ilustrasi peta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk proyek Dimethyl Ether (DME) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kementerian ESDM tinjau konsesi batu bara milik BUMN untuk jadi pemasok. (Grafis dengan AI Copilot) 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian ESDM akan meninjau tambang batu bara yang dikelola BUMN untuk menjadi pemasok proyek Dimethyl Ether di Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
  • Kementerian ESDM juga membuka opsi batu bara swasta jika batu bara BUMN tidak mencukupi
  • Proyek DME merupakan hilirasasi batu bara untuk mengurangi ketergantuan impor LPG
  • Di Kutim, bakal ada investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Kimia yang akan memproduksi DME 

 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk proyek Dimethyl Ether (DME) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membidik tambang batu bara yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN) untuk menjadi pemasok.

Proyek DME di Kutim ini adalah hilirisasi batu bara yang merupakan langkah strategis Pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani menyebutkan, apabila tidak terdapat BUMN yang dapat memenuhi kebutuhan pasokan batu bara bagi proyek tersebut, maka pemerintah membuka opsi untuk menggandeng perusahaan batu bara lain di luar BUMN.

Jumat (31/10/2025, Erani mengatakan, “Nanti akan dilihat, kalau memang masih ada beberapa konsesi milik BUMN dan relatif belum terpakai, bisa menggunakan itu.”

Baca juga: Daftar 8 KEK yang Mengantre Ditetapkan Jokowi, termasuk Batuta Chemical Industrial Park di Kutim

Menurut Erani, pemerintah bakal  meninjau sejumlah konsesi batu bara milik BUMN yang masih belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proyek DME.

Nantinya batu bara dengan kadar kalori rendah akan dimanfaatkan karena selama ini dianggap tidak memiliki nilai ekonomi tinggi dan belum terserap oleh pasar, namun dinilai cocok untuk kebutuhan produksi DME.

Program hilirisasi batu bara ini menjadi DME di Kutim ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta cita untuk mencapai kemandirian dan swasembada energi nasional.

Pemerintah menargetkan substitusi penuh LPG ke DME dapat dicapai pada tahun 2040.

Selain memperkuat ketahanan energi nasional, proyek ini juga diharapkan menjadi pendorong transformasi ekonomi di Kalimantan Timur, yang selama ini berkontribusi sekitar 42,8 persen terhadap produksi batu bara nasional.

Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi telah menetapkan proyek DME Kutai Timur sebagai salah satu dari 18 proyek prioritas nasional.

Adapun nilai investasi proyek konversi LPG ke DME tersebut diperkirakan mencapai 10,25 miliar dolar AS atau sekitar Rp 164 triliun.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah mengatakan Indonesia menargetkan ketahanan energi bisa mencapai 30 hari.

Hal ini sesuai dengan amanat pemenuhan Cadangan Penyangga Energi (CPE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024.

"Berdasarkan Perpres itu harus menambah 30 hari dan itu akan kita bangun di salah satu alternatifnya di Pulau Nipah," beber Bahlil usai rapat terbatas soal hilirisasi, Senin (3/3/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Investor Proyek DME

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved