Berita Kutim Terkini
Proyek DME di Kutai Timur, Kementerian ESDM Tinjau Konsesi Batu Bara Milik BUMN untuk Jadi Pemasok
Untuk proyek Dimethyl Ether (DME) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kementerian ESDM tinjau konsesi batu bara milik BUMN untuk jadi pemasok.
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim menyebut bakal ada perusahaan yang akan membuat DME di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Kutai Timur.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani menyebutlan salah satu investor di KEK Industri Kimia Kutim yang bakal hadir adalah PT Prodigy Energy Resoucer yang akan memproduksi DME dan akan sejalan dengan arahan nasional transisi energi dari LPG ke DME.
KEK Industri Kimia Kutim ini menurut Darsafani bakal dihadirkan kembali oleh PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) dengan usulan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) yang berbasis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sebelumnya, PT BCIP telah berjanji akan membangun pabrik metanol di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur bahkan sejak tahun 2021 lalu.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, PT BCIP tidak merealisasikan pembangunan pabrik metanol tersebut.
Terbaru, Darsafani menyebut BCIP kembali mengusulkan investasi dengan BUPP bernama KEK Industri Kimia Kutai Timur.
Dalam rencana bisnisnya, KEK Industri Kimia Kutai Timur memiliki luas di darat 691,79 hektare dan laut 57,11 hektare.
Namun, lahan yang telah dikuasai seluas 641,41 hektare atau 85,64 persen dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Mereka akan hadir kembali, mereka baru mengusulkan ke Sidang Dewan Nasional, tapi sampai saat ini belum disetujui, usulannya dengan nama KEK Industri Kimia Kutai Timur," ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Lanjutnya, KEK Industri Kimia milik PT BCIP akan bergerak di sektor pembangunan dan pengolahan kawasan industri dengan kegiatan usaha produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi serta pengembangan energi.
Berdasarkan presentasi dari PT. BCIP, hingga tahun 2030 mendatang, KEK Industri Kimia Kutai Timur akan berinvestasi hingga Rp 61,51 triliun yang terdiri dari badan usaha Rp 10,21 triliun dan pelaku usaha Rp 51,3 triliun.
Kata Darsafani, KEK Industri Kimia Kutai Timur rencananya akan menyerap tenaga kerja hingga 432.964 orang selama 5 tahun ke depan, mulai dari tenaga konstruksi, operasional dan tenaga kumulatif.
"Adapun investor utama KEK Industri Kimia Kutai Timur informasinya dari PT Bumi Etam Chemical yang memproduksi batu bara menjadi Metanol dan PT. Batuta Kimia Perdana yang memproduksi Ammonium Nitrate," jelasnya.
Darsafani mengatakan telah bertemu dengan BCIP.
"Ada Pertamina juga, sementara prosesnya masih mengusulkan di Sidang Dewan Nasional, jadi belum ada SK-nya," katanya.
Apa Itu DME?
| Ketua DPRD Kutim Dorong Pengelola KEK Maloy Tarik Investor |
|
|---|
| Kabar Gembira dari Bupati Kutai Timur, KEK Maloy Dapat Lampu Hijau, Izin Dokumen PKKPR Terbit |
|
|---|
| Soal Perizinan KEK Maloy, Pemkab Diberi Waktu 5 Bulan, Bupati Kutai Timur Lengkapi Kebutuhan Dasar |
|
|---|
| Efek Bila Status Kawasan KEK Maloy Kutai Timur Dicabut, Purwadi Nilai Investor Bakal Setengah Hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_DME_batu-bara_Kutim_Kutai-Timur_hilirsasi_pengganti-LPG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.