Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Desak Kejelasan Soal Pengurangan Kuota Insentif Guru PAUD

DPRD Samarinda mendesak Disdikbud menjelaskan pengurangan kuota insentif guru PAUD dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (3/11/2025).

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
INSENTIF GURU PAUD - DPRD Samarinda mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memberikan penjelasan terbuka terkait pengurangan kuota penerima insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada pencairan tahap dua dan tiga tahun ini. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Samarinda, Senin (3/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

“Kami melakukan rasionalisasi terkait hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku menyesuaikan dengan kami lakukan monitoring dan evaluasi dengan melibatkan pengawas sekolah,” paparnya.

Baca juga: Insentif Guru Honorer Sekolah Negeri di Kutim Segera Cair, Nominal Dibagi 7 Klaster

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud diminta untuk menerbitkan surat edaran resmi berisi kriteria penerima insentif agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

“Kami juga diminta untuk membuat satu edaran terkait dengan penerima insentif tentang kriteria apa saja yang diperlukan dan digunakan untuk penerima insentif itu,” jelas Taufik.

Ia menegaskan, penyesuaian jumlah penerima dilakukan agar insentif tersalurkan secara tepat sasaran.

Guru yang benar-benar mengajar di satu rombongan belajar (rombel) menjadi prioritas penerima, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi bukan pengurangan tapi rasionalisasi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved