Berita Kaltim Terkini

Inspektorat Kaltim Tegur 86 Mobil Dinas yang Masih Dikuasai Pensiunan, Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Inspektorat Kaltim menegaskan akan menindak penguasaan kendaraan dinas oleh pensiunan, bahkan berpotensi masuk ranah pidana

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KENDARAAN DINAS - Kendaraan Dinas Inpektorat Kaltim yang telah yang telah dikembalikan oleh pensiuan. Mobil tersebut kini terparkir di area parkir basement inspektorat kaltim, yang selanjutnya akan di serahkan kepada BPKAD Kaltim. Senin (3/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Dua unit mobil jenis Kijang Kapsul tersebut kini telah terparkir di area parkir basement Inspektorat Kaltim. Kendaraan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BPKAD untuk pengelolaan lebih lanjut.

Baca juga: Pemprov Kaltim Siap Turunkan Satpol PP Tarik 86 Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan Pensiunan

Irfan menjelaskan, ada beberapa opsi pengelolaan untuk kendaraan yang telah dikembalikan.

Kendaraan bisa dimanfaatkan kembali untuk dinas yang belum memiliki kendaraan operasional, atau karena usia kendaraan yang sudah cukup tua, bisa dihapuskan melalui proses lelang.

"Ini akan kita serahkan kepada BPKAD, apakah mau dimanfaatkan kembali untuk dinas yang belum punya kendaraan, apakah mungkin karena usia mobilnya sudah terlalu tua mungkin nanti mau dihapuskan, dilelang gitu kan. Karena secara ekonomis tidak efisien lah kalau kita harus rawat," jelasnya.

Selain itu, kendaraan tersebut juga berpotensi dihibahkan kepada lembaga pendidikan untuk dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, seperti SMK dengan jurusan otomotif.

Alternatif lainnya adalah melelang kendaraan tersebut dan memasukkan hasil penjualannya ke kas daerah.

"Kalau memang sudah tidak diperlukan lagi ya tadi, dilelang, berapapun harganya masuk ke kas daerah," pungkas Irfan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved