Berita Samarinda Terkini

Uang Palsu Resahkan Warga Samarinda, Penjual Ikan Sampai Bakar Upal karena Kesal

Seorang penjual ikan bernama Adrik mengaku sudah berkali-kali menjadi korban uang palsu dengan modus pembeli beri uang cepat saat pasar ramai.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
UANG PALSU SAMARINDA - Aksi peredaran uang palsu kembali meresahkan para pedagang di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kali ini dialami oleh Adrik (32), seorang penjual ikan rumahan di jalan Jakarta, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Warna uang palsu seringkali terlihat lebih pucat, kusam, atau tidak tajam dibandingkan uang asli.

Tinta Luntur:

Tinta pada uang palsu mudah luntur atau pudar jika digosok kuat atau terkena air, karena menggunakan tinta dan kertas cetak biasa.

Benang Pengaman Datar:

Benang pengaman yang seharusnya timbul atau terlihat dianyam pada uang asli, pada uang palsu hanya berupa garis cetakan yang datar, atau terasa menyatu dengan kertas.

Tidak Ada Perubahan Warna:

Angka nominal atau perisai logo Bank Indonesia tidak menunjukkan perubahan warna saat uang dimiringkan (fitur colour shifting ink).

2. Diraba (Tekstur)

Terasa Halus/Licin:

Kertas uang palsu terasa licin, tipis, atau seperti kertas HVS biasa, karena tidak terbuat dari serat kapas.

Cetakan Tidak Timbul:

Bagian-bagian yang seharusnya terasa kasar dan menonjol (seperti gambar pahlawan, lambang Garuda, dan tulisan "BANK INDONESIA") terasa rata dan halus.

Kode Tunanetra Rata:

Garis-garis kecil (kode tunanetra/ blind code) di sisi kanan dan kiri uang tidak terasa timbul atau kasar saat diraba.

3. Diterawang (Cahaya)

Watermark Buram/Tidak Ada:

Tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan tidak terlihat jelas, buram, atau hanya berupa cetakan di permukaan kertas (tidak menyatu).

Logo BI Tidak Utuh:

Gambar saling isi (rectoverso) berupa logo BI tidak terbentuk utuh dan simetris sempurna saat diterawang ke arah cahaya.

Tidak Menyala di Sinar UV:

Uang palsu tidak akan menyala atau berpendar jika disinari dengan lampu ultraviolet (UV), karena tidak memiliki fitur keamanan UV. 

Sumber Data: Bank Indonesia

(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved