Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Perketat Aturan Bebas Plastik, Wawali Bagus Susetyo Evaluasi Lingkungan Pemerintah

Pemkot Balikpapan perketat aturan bebas plastik sekali pakai di instansi pemerintahan demi wujudkan Less Waste City

|
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
LINGKUNGAN BEBAS PLASTIK - Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo saat diwawancarai Tribunkaltim.co di awarding RT, CGH Dome Balikpapan. Pemkot Balikpapan perketat aturan bebas plastik sekali pakai di instansi pemerintahan demi wujudkan Less Waste City. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot evaluasi penggunaan plastik sekali pakai di instansi pemerintahan dan kegiatan resmi.
  • Fasilitas pendukung ramah lingkungan akan disiapkan untuk mendukung kebijakan bebas plastik.
  • Gerakan Less Waste City diperkuat dengan edukasi masyarakat dan penerapan di sekolah serta kegiatan publik.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai memperketat penerapan kebijakan bebas plastik sekali pakai di lingkungan internal pemerintahan sebagai bagian dari komitmen mendukung Gerakan Less Waste City.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan dinas dan pertemuan resmi tidak lagi menggunakan air mineral botol maupun kemasan plastik sekali pakai.

Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pihaknya sedang meninjau ulang penerapan aturan bebas plastik di setiap instansi pemerintahan.

Hal ini untuk memastikan penggunaan botol air dan kemasan sekali pakai dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Kami akui, di beberapa kegiatan masih digunakan air mineral kemasan. Ini akan kami evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi,” ujar Bagus, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Kurangi Sampah 10 Ton per Hari, Pemkot Balikpapan Perkuat Pengolahan di Tiap Kelurahan

Ia menuturkan, kebijakan bebas plastik di lingkungan kerja pemerintah memang belum sepenuhnya berjalan mulus.

Beberapa instansi masih menghadapi kendala teknis, terutama dari sisi higienitas dan kepraktisan penggunaan wadah minum.

“Memang ada tantangan dari sisi kebersihan dan efisiensi. Tapi kita terus mencari solusi agar praktik ramah lingkungan bisa dijalankan,” jelasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot akan mengkaji penyediaan fasilitas pendukung seperti dispenser, teko air, dan tumbler di ruang kerja serta pertemuan resmi.

Selain itu, pedoman internal juga akan disusun agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih berorientasi pada prinsip ramah lingkungan.

Baca juga: DLH Genjot Pengurangan Sampah Balikpapan, Optimalkan 330 Bank Pengolahan

Menurut Bagus, upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menekan produksi sampah plastik di sumbernya.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari program Gerakan Less Waste City yang telah dijalankan sejak 2023.

“Kita ingin pemerintah menjadi contoh. Kalau masyarakat diminta mengurangi plastik, instansi publik juga harus konsisten,” tegasnya.

Selain di lingkungan perkantoran, kebijakan pengurangan plastik juga diterapkan pada kegiatan publik dan sekolah, termasuk lomba dan festival daerah.

Pemkot terus mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan wadah yang dapat digunakan ulang.

“Kedisiplinan kecil seperti membawa tumbler dan memilah sampah bisa memberi dampak besar. Kita ingin kebiasaan ini tumbuh alami di semua lapisan masyarakat,” ungkap Bagus. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved