Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

Kompleks Bangunan Kolonial yang Eksis dan Cerita Penjual di Kantin Polsek Samarinda Kota

Bangunan Polsek Samarinda Kota menawarkan arsitektur khas kolonial Belanda yang kental dengan nilai sejarahnya

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
CAGAR BUDAYA -  Kompleks bangunan Polsek Samarinda Kota, bangunan Kolonial Belanda yang kini ditetapkan sebagai cagar budaya.Di dalam kompleks ini terdapat sejumlah bangunan terpisah yang dibagi dalam 3 blok yang berdiri diatas lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.024,4 meter persegi. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA  - Kompleks bangunan tua di pusat Kota Samarinda tepatnya di jalan Bhayangkara No.4, Bugis, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih tetap berdiri kokoh.

Bangunan itu menawarkan arsitektur khas kolonial Belanda yang kental dengan nilai sejarahnya. 

Di dalam kompleks ini terdapat sejumlah bangunan terpisah yang dibagi dalam 3 blok yang berdiri diatas lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.024,4 meter persegi.

Bangunan pertama yaitu blok A (bagian utama depan) seluas 384 meter persegi, Blok B (bagina tengah) seluas 1224 meter persegi, dan Blok C (aula) seluas 416 meter persegi.

Baca juga: Relokasi Polsek Samarinda Kota Siap Dimulai 2026, Selaraskan Pengamanan dan Pelestarian Cagar Budaya

Dari tiga blok diatas, bangunan yang ada didalam kompleks tersebut yang diyakini sebagai objek cagar budaya terbagi dalam  lima bangunan utama yaitu.

1. Bangunan Utama Polsek.

Pada bangunan utama ini difungsikan sebagai ruang Kapolsek dan Wakapolsek serta ditambah bangunan kecil sebagi ruangan SPKT. 

2. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda.

Bangunan ini masih dipelihara dengan warga yang tak sedikit berubah.

3.UPTD. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Samarinda Kota.

4. Bangunan Unit Reskrim dan Lantas Polsek.

Dibangun ini terdapat 7 buah pintu berwarna hitam yang digunakan oleh unit Reskrim dan unit Lantas Polsek Samarinda Kota

5. Bangunan Aula, Serbaguna dan lapangan bulutangkis.

Pada bagian ruangan ini masih berdinding kayu, dengan tiang utama dari kayu ulin yang kokoh menopang struktur beratap sirap hitam.

Penempatan bangunan diatur berdasarkan fungsi dan arah mata angin:

Bagian Timur: Terdapat bangunan Sel Tahanan, dengan ruang tahanan laki-laki berada di paling belakang. Sel tahanan wanita terpisah, berada di belakang bangunan serbaguna.

Bagian Selatan: Ditempati oleh UPTD. Puskesmas Samarinda Kota.

Bagian Utara: Berada bangunan serbaguna dan lapangan bulutangkis, yang atapnya masih mempertahankan atap kayu sirap kuno.

Bagian Barat (Depan): Merupakan bangunan utama yang menghadap ke depan, menampung ruangan vital seperti ruang Kapolsek, Wakapolsek, Unit Laka Lantas, dan Unit Gakkum Satlantas Polresta Samarinda. 

Pos SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) berada tepat di samping depan gedung utama.

Secara keseluruhan pada bangunan di Polsek Samarinda Kota ini didominasi bangunan  beton, kayu, dan seng dengan warna khas dinding krem, atap sirap hitam yang terlihat pada bangunan aula, serta atap seng merah pada 4 bagunan lain yang masih terpelihara hingga saat ini.

5 bangunan yang kini ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya ini masih mempertahankan bentuk aslinya yang berbentuk persegi panjang, lengkap dengan bentuk jendela dan pintu kuno yang otentik.

Tak hanay itu atap bangunan utama yang berciri khas atap bertingkat dengan ventilasi di tengahnya, dirancang untuk sirkulasi udara alami khas iklim tropis. 

Selain itu ciri khas lain yang paling menonjol dari kompleks bangunan tua ini adalah adanya koridor-koridor terbuka yang menghubungkan antar bangunan, memfasilitasi pergerakan di masa lampau dan kini.

Baca juga: Bukan Bagian Domain Cagar Budaya, Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Jebol bisa Direnovasi

Kesaksian Penjual di bangunan tua Polsek Samarinda Kota 

Di balik nilai sejarahnya yang tinggi, kompleks yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya pleh pemerintah Kota Samarinda sejak tahun 2021 lalu itu, ternyata menyimpan kisah-kisah unik dari para penghuninya sehari-hari, termasuk cerita mistis yang kini mulai hilang.

Itu dialami oleh, Wahyuni (52), seorang warga Karang Asam yang telah berjualan di kantin Polsek selama 6 tahun terakhir.

Saat ditemui TribunKaltim.Co, Jum'at, (7/11/2025) d ikantin jualannya samping aula bagia bangunan cagar budaya.

Ia membagikan kesaksiannya mengenai kehidupan di dalam kompleks bangunan tua tersebut.

Bagi Wahyuni, aktivitas di kantin saat ini berjalan normal dan tidak ada mendengar kejadian yang aneh saat berjualan. 

"Kalau di sini ndak ada kejadian apa-apa (kejadian mistis), cuman suara teriakan dari tahanan kalau mereka lapar, tapi mereka juga bilang tahanan wanita angker, tapi ndak pernah kejadian sampe sore saya pulang jualan dari sini,"ujarnya.

Namun, wanita berusia 52 tahun itu pernah merasakan pengalaman berbeda saat berjualan di kantin sebelah bangunan tengah selama lima tahun yang lalu, sebelum ia berpindah ke kantin yang tempat jualan sekarang (samping Aula).

Di lokasi lama kata dia yang berada dekat dengan bangunan Puskesmas, disebutnya lebih angker.

"Kalau di sebelah situ dulu memang angker, karena kita kadang tidur di situ juga dulu," katanya. 

Ia menceritakan beberapa kejadian yang dialami, termasuk penampakan anak-anak kecil yang melintas di area toilet. 

"Kadang anak saya yang kecil lihat tu (makhluk halus), tapi sekarang ndak ada lagi," tambahnya.

Ia juga bilang kejadian misterius juga pernah terekam kamera pengawas. 

"Dulu di puskesmas ada kelihatan orang gitu di balkon terekam CCTV, ayun kakinya," ungkapnya,

Di tempat yang kini menjadi warisan sejarah, Wahyuni mengelola dua kantin, salah satunya dijaga oleh anaknya. 

Ia pun membayar biaya sewa sebesar Rp 500 ribu per bulan, yang sudah termasuk fasilitas air dan listrik. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved