Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

Polsek Samarinda Kota Dijebol Berulang Kali, Perbaikan Sel Tahanan Terkendala Status Cagar Budaya

Peristiwa kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota, mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut.

TRIBUNKALTIM.CO/GRE
BANGUNAN CAGAR BUDAYA - Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat membahas soal bangunan Polsek Samarinda Kota yang sulit untuk di renovasi dengan adanya status cagar budaya oleh Pemerintah Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/GRE) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peristiwa kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) lalu mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut.

Meskipun kondisi bangunan Polsek tersebut sudah tua dan berstatus cagar budaya oleh Pemerintah Kota Samarinda sejak tahun 2021 lalu.

Secara singkat kronologi pelarian 15 pelaku itu diinisiasi oleh tiga otak utama.

Mereka adalah Kahar, Melang, dan Irfan, yang kemudian mengajak Yohanes untuk turut gabungan. 

Baca juga: Akademisi Unmul Minta Edukasi Publik Soal Cagar Budaya Polsek Samarinda Kota

Mereka pun mulai melakukan aksi pembobolan sel tahanan pada bagian toilet selama tiga hari, dimulai sejak Jumat, 17 Oktober, hingga Minggu, 19 Oktober 2025.

Saag itu mereka membobol dinding dengan menggunakan alat seadanya, yakni besi tiang jemuran dan paku cantolan baju didalam sel. 

Setelah dinding berhasil dijebol dan lubang dilebarkan hingga cukup untuk dilalui manusia, Yohanes, yang bertubuh paling kecil dalam sel itu, menjadi orang pertama yang keluar.

Ia kemudian membantu mengeluarkan material agar 14 rekannya, termasuk Kahar dan Melang, hingga kawannya yang total 15 tahann bisa ikut keluar dari sel lewat lubang yang berdiameter 35 hingga 40 centimeter. 

Baca juga: Bangunan Cagar Budaya di Jantung Kota, Warga Sekitar Tak Tahu Statusnya

Setibanya di luar sel, Kahar dan Melang sempat membelokkan arah CCTV di lokasi belakang sel tahanan untuk mengalihkan arah.

Mereka kemudian melompati tembok rendah di sebelah kiri sel kosong dan kabur ke gang terdekat.

Setelah berjalan sekitar 200-300 meter, mereka berpencar menuju tujuan masing-masing.

Terkait dengan kondisi bangunan itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan insiden ini terulang.

Baca juga: Polsek Samarinda Kota Resmi Jadi Cagar Budaya, Ungkap Jejak Politie Kazerne Era Kolonial 1930-an

Ia bilang faktor paling krusial adalah kondisi fisik bangunan Polsek Samarinda Kota yang sudah tua dan tidak memenuhi standar keamanan sel tahanan modern.

"Dari sini saya bisa melihat bahwa ada banyak faktor memang yang harus kita evaluasi terkait dengan larinya tahanan ini. Faktor satu, fisik bangunan.

"Yang kedua, sistem penjagaan. Yang ketiga, bagaimana orang yang melakukan penjagaannya dan bagaimana kapasitas dari tahanan ini," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved