Kasus Pencabulan Balita
JPU Ajukan Kasasi Setelah Majelis Hakim PN Balikpapan Bebaskan FR dari Dakwaan Kasus Asusila
JPU Hentin Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum kasasi sebagai langkah selanjutnya
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan upaya hukum kasasi menyusul putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Balikpapan terhadap terdakwa FR (30) dalam kasus tindak pidana asusila terhadap anak kandung, Senin (10/11/2025).
JPU Hentin Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum kasasi sebagai langkah selanjutnya.
"JPU akan melakukan upaya hukum selanjutnya, yaitu kasasi," ujar Hentin Pasaribu selepas sidang.
Baca juga: Vonis Bebas Terdakwa Asusila Anak Kandung di Balikpapan Diapresiasi, Penasihat Hukum: Sudah Tepat
Majelis Hakim yang diketuai Andri Wahyudi memutuskan FR bebas dari seluruh dakwaan karena dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana asusila terhadap anak kandung.
Majelis hakim menilai saksi-saksi dan alat bukti yang dihadirkan selama persidangan tidak cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan pihaknya berpegang pada prinsip bahwa lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang benar.
Dalam amar putusan, hakim memerintahkan FR segera dibebaskan dari tahanan dan memulihkan hak-hak sipilnya.
Menanggapi putusan tersebut, JPU mengakui kewenangan majelis hakim dalam memberikan putusan.
"Karena majelis hakim punya wewenang untuk memberikan putusan, ya kami tidak bisa ikut campur," kata Hentin. (*)
| Tak Terbukti Bersalah Kasus Asusila Anak Kandung di Balikpapan, Terdakwa FR Divonis Bebas |
|
|---|
| Tim Pembela Yakin FR Akan Bebas di Sidang Vonis Dugaan Asusila Anak Kandung di Balikpapan |
|
|---|
| Pakde Masykur Dituding Cabuli Balita di Balikpapan, Kini Terima SPDP Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Kejari Balikpapan Beberkan Alasan di Balik Tuntutan 7 Tahun untuk Ayah Pelaku Asusila Anak Kandung |
|
|---|
| Dugaan Asusila Anak Kandung di Balikpapan Diklaim tak Terbukti, Proses Hukum Terburu-buru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251110_Terdakwa-berinisial-FR-menangis-sambil-dipeluk-kuasa-hukumnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.