Berita Paser Terkini
Masyarakat Adat Paser Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV, Minta Tanah 2.000 Hektare Dikembalikan
4 dekade hidup dalam bayang-bayang konflik agraria, masyarakat adat Awa Kain Nakek Bolum Paser menuntut penolakan perpanjangan HGU PTPN IV
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PENOLAKAN - Kelompok Masyarakat Awa Kain Nakek Bolum membentangkan spanduk penolakan terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT PTPN IV Regional V yang beroperasi di Kabupaten Paser, usai mengikuti RDP di Gedung E kantor DPRD Kaltim. Senin (10/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS)
Tanah yang saat ini tengah diperjuangkan rencananya akan digunakan masyarakat untuk berkebun, sejalan dengan mata pencaharian masyarakat setempat sebagai petani kebun.
Terkait pengelolaan lahan, Sahrul menjelaskan akan dikerjakan secara komunal sesuai dengan ciri khas masyarakat adat.
Lebih lanjut, ia menegaskan sikap masyarakat adat Paser yang tetap mendukung pembangunan namun menolak ketidakadilan.
"Kami, masyarakat adat Paser, tidak menolak pembangunan. Kami hanya menolak ketidakadilan. Sudah saatnya negara hadir bukan sebagai pelindung korporasi, melainkan sebagai pelindung rakyat dan penjaga martabat masyarakat adat," tandasnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Paser Terkini
| Upacara Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Paser Serukan Semangat Juang dan Pengabdian untuk Masyarakat |
|
|---|
| Tanggapan DPRD Paser Atas Event Olahraga Daerah, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Brimob Polda Kaltim Gencar Patroli Malam di Paser, Cegah Gangguan Keamanan |
|
|---|
| Raperda Kabupaten Layak Anak di Paser, Pemkab Targetkan SDM Sehat dan Cerdas |
|
|---|
| Bupati Paser Open 2025 Gaet Atlet Nasional dan Jepang, Paser Mantapkan Langkah Menuju Sport Tourism |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251110_Kelompok-Masyarakat-Awa-Kain-Nakek-Bolum-Adat-Paser.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.