Berita Kaltim Terkini
Hanya 4 dari 29 Anggota Banggar Hadir, Abdulloh Tunda Rapat Krusial Tindak Lanjut BPK
Rapat vital tindak lanjut LHP BPK di DPRD Kaltim batal Dari 29 anggota Banggar, hanya 4 orang hadir. Akuntabilitas keuangan Pemprov Kaltim terancam
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Upaya penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus terhenti di tengah jalan.
Rapat yang seharusnya dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim pada Senin (10/11/2025) terpaksa batal dan ditunda lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.
Kekecewaan tampak jelas di ruang rapat gedung E, Komplek DPRD Kaltim. Dari total 29 Anggota Banggar yang dijadwalkan hadir, hanya empat orang yang tampak di lokasi.
Jumlah kehadiran yang hanya sekitar 13 persen ini secara otomatis membuat rapat menjadi tidak kuorum dan gagal mengambil keputusan legal.
Anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, yang menginisiasi penundaan tersebut, tidak bisa menyembunyikan raut kekecewaannya.
Baca juga: 322 Atlet Balikpapan Bersiap Berlaga di POPDA Kaltim di Paser, Alwi Al Qadri Targetkan Juara Umum
Ia menegaskan penundaan harus dilakukan demi menjaga validitas dan legalitas setiap keputusan yang diambil.
"Intinya tidak kuorum. Tadi yang hadir cuma 4 orang, jadi untuk mengambil keputusan tidak bisa lah," tegas Abdulloh, ditemui.
Penundaan ini, menurut politikus Golkar ini harus dilakukan demi menjaga validitas dan legalitas keputusan.
Turut disorotinya, bahwa anggota yang hadir bahkan didominasi oleh mereka yang belum pernah membahas APBD tahun 2024.
Tentu ini menjadikan rapat tidak bisa mengambil keputusan yang berbobot.
Baca juga: Pemprov Kaltim Catat 430 Ribu Pelaku UMKM Aktif, Mulai Kuliner hingga Fashion
Rapat tindak lanjut LHP-BPK memiliki peran sangat vital.
Menurut Abdulloh sendiri, agenda ini memastikan semua rekomendasi perbaikan BPK ditindaklanjuti.
Kemudian memperbaiki kinerja dan akuntabilitas keuangan Pemprov serta bisa mengambil langkah pencegahan terulangnya masalah keuangan di masa depan.
Untuk itu, penting kehadiran penuh untuk memastikan pertanggungjawaban publik berjalan optimal.
"Tentu ini menjadi semacam kerugian," sebut Abdulloh,
Sebenarnya, pihak TAPD Pemprov sudah memenuhi ruangan di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim.
Sempat mengalami penundaan, akhirnya benar–benar ditunda.
Abdulloh sendiri tidak bisa memastikan jadwal berikutnya, menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekretariat dewan.
"Tanya Sekwan ya," jawabnya singkat. (*)
| Badan Kehormatan DPRD Kaltim Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan ke Pelapor |
|
|---|
| Daftar 3 Daerah di Kalimantan Timur yang Memiliki Kelenteng |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Catat 430 Ribu Pelaku UMKM Aktif, Mulai Kuliner hingga Fashion |
|
|---|
| BPS Catat 135 Kantor Pos di Kalimantan Timur, Ini 5 Daerah dengan Jumlah Terbanyak |
|
|---|
| DPRD Kaltim Ingin Buat Perda Pemanfaatan Alur Sungai untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251110_Ketua-Komisi-III-DPRD-Kaltim-Abdulloh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.