Berita Kaltim Terkini
Update Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kaltim, APPK Serahkan Bukti ke Badan Kehormatan
Badan Kehormatan DPRD Kaltim menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan berinisial AG, Senin (10/11/2025).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
BK DPRD KALTIM - Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi ditemui Senin (4/8/2025). Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan berinisial AG, Senin (10/11/2025). (Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)
APPK menilai bahwa pernyataan AG tentang ‘orang luar Kaltim’ mengandung unsur SARA.
Oleh karena itu, klarifikasi terhadap kapasitas penyampaian pernyataan AG menjadi poin penting dalam laporan mereka.
APPK ingin mengklarifikasi AG menyampaikan pernyataan tersebut sebagai pribadi atau anggota DPRD Kaltim.
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran Etik
Proses Sidang Etik
Sebelumnya, AG telah dipanggil dan menjalani sidang etik BK DPRD Kaltim pada Rabu, 15 Oktober 2025.
BK DPRD Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya menjamin publik akan segera mengetahui hasil pemeriksaan dugaan skandal etik anggota dewan ini,” tegas Subandi. (*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250805_Anggota-Komisi-III-DPRD-Kaltim-Subandi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.