Berita Kaltim Terkini
Update Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kaltim, APPK Serahkan Bukti ke Badan Kehormatan
Badan Kehormatan DPRD Kaltim menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan berinisial AG, Senin (10/11/2025).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- BK DPRD Kaltim tindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik AG, dengan memanggil pelapor dan mengumpulkan bukti sebelum laporan resmi diterima.
- APPK menyoroti pentingnya konteks pernyataan AG apakah disampaikan secara pribadi atau sebagai anggota dewan.
- BK berencana mempertemukan pelapor dengan AG.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan berinisial AG.
Laporan tersebut berasal dari Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim dan langsung direspons oleh BK DPRD Kaltim.
Badan Kehormatan (BK) DPRD adalah alat kelengkapan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memiliki tugas utama menjaga integritas, etika, dan kehormatan lembaga legislatif.
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Kaltim Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan ke Pelapor
Pada Senin (10/11/2025), perwakilan APPK dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman video dan tangkapan layar percakapan yang dianggap relevan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan AG.
AG dilaporkan karena pernyataannya tentang ‘orang luar Kaltim’ .
APPK ingin mengklarifikasi, apakah AG menyampaikan pernyataan tersebut sebagai pribadi atau anggota DPRD Kaltim.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa pemanggilan pelapor dilakukan untuk memperkuat dasar laporan dan melengkapi bukti sebelum kasus dibahas dalam rapat internal BK.
“Hari ini kami meminta klarifikasi dari pelapor terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Kami juga meminta sejumlah bukti pendukung, seperti rekaman video dan tangkapan layar percakapan,” ujar Subandi.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan tata tertib BK yang memungkinkan penelusuran kasus tanpa harus menunggu laporan resmi.
Baca juga: BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
Rencanakan Pertemukan AG dengan Pelapor
Subandi juga menyebutkan bahwa BK berencana mempertemukan pelapor dengan AG dalam tahap selanjutnya.
“Keputusan BK terhadap kasus ini akan ditetapkan melalui rapat internal. Kemungkinan besar kami juga akan mempertemukan pelapor dengan saudara AG,” tambahnya.
APPK Soroti Konteks Pernyataan AG
Perwakilan APPK, Sukrin, menyambut baik respons cepat BK.
APPK juga telah menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki.
Sukrin menekankan pentingnya memahami konteks pernyataan AG yang dinilai tidak etis dan berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami juga menekankan agar BK mendalami konteks komentar dan video yang kami laporkan. Serta ingin memastikan apakah pernyataan AG disampaikan sebagai pribadi atau dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan,” jelas Sukrin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250805_Anggota-Komisi-III-DPRD-Kaltim-Subandi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.