Berita Bontang Terkini

4 Tersangka Curanmor dan Penggelapan Ditangkap dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 Bontang

Polres Bontang berhasil mengungkap empat kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
CURANMOR DI BONTANG - Polisi menggiring 4 tersangka kasus curanmor dan penggelapan keluar dari ruangan setelah konferensi pers digelar, Mapolres Bontang, Selasa (11/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 
Ringkasan Berita:
  • Polres Bontang beber empat tersangka ditangkap atas tiga kasus pencurian kendaraan bermotor;
  • Polisi sita beberapa unit sepeda motor, telepon genggam, dan uang tunai hasil kejahatan;
  • Terungkap, aksi pencurian dilakukan ketika korban lengah dan kendaraan tidak diawasi.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang berhasil mengungkap empat kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025.

Dari hasil operasi tersebut, empat tersangka ditangkap atas tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus penggelapan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan seluruh kasus terungkap berkat laporan masyarakat dan kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Bontang dalam menindaklanjuti informasi di lapangan.

Selama operasi, Polres Bontang berhasil mengamankan empat pelaku dari empat perkara berbeda. 

Baca juga: Gunakan Potongan Sendok untuk Bobol Kunci, Polsek Balikpapan Barat Amankan Residivis Pencurian Motor

"Tiga di antaranya kasus pencurian motor, dan satu kasus penggelapan,” ujar AKBP Widho dalam konferensi pers di Mapolres Bontang, Selasa (11/11/2025).

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial H (24), RJ alias K (25), RR (25), dan GS (21).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, telepon genggam, dan uang tunai hasil kejahatan.

Kasus pertama terjadi di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Tersangka H (24) mencuri sepeda motor Honda Beat KT 4094 QR yang terparkir di rumah korban dengan kunci masih tergantung.

H diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kasus kedua menjerat RJ (25) yang mencuri sepeda motor Yamaha Gear di Jalan MH Thamrin, Gang Permadi.

Baca juga: Pencurian Motor di RS Amalia Bontang, Pelaku Menyamar Sebagai Keluarga Pasien

Aksi dilakukan ketika korban lengah dan kendaraan tidak diawasi.

Sementara itu, kasus ketiga merupakan penggelapan kendaraan bermotor oleh RR (25) di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. 

Modus Pelaku Curanmor

Terungkap oleh kepolisian, si pelaku meminjam motor rekannya dengan alasan membeli pulsa, namun tidak pernah mengembalikannya. Ia akhirnya ditangkap di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

Adapun tersangka keempat, GS (21), ditangkap setelah membobol rumah warga di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, pada 29 Oktober 2025. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit ponsel dan uang tunai Rp570 ribu.

Mayoritas pelaku melakukan kejahatan karena alasan ekonomi.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas Widho. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved