Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap
Pemilik Senpi Kasus Penembakan di THM Samarinda Ternyata Milik Eks Brimob
Fakta mengejutkan di sidang pembunuhan Dedi Indrajit! Senpi yang digunakan eksekutor ternyata milik eks anggota Brimob. Kuasa hukum korban kecewa
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PEMILIK SENPI - Suasana Sidang Agenda Keterangan saksi ahli dari JPU terkait kasus penembakan hingga menyebabkan DIP meninggal dunia di depan THM Crown Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
Sebagai khusus keluarga korban Ia berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil demi memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Publik berhak tahu. Polisi kita harus bekerja dengan transparan, profesional, dan transparan. Jangan main kucing-kucingan kayak gini," tegasnya.
Mengenai keterangan ahli forensik, Agus menyatakan sangat meyakini validitas kesaksian tersebut, yang dibuat di bawah sumpah jabatan, memastikan bahwa penyebab kematian Dedi Indrajit adalah akibat lima peluru yang bersarang di tubuhnya.
"Sangat meyakinkan bahwa Penyebab kematiannya itu adalah berasal dari luka karena tembakan lima peluru yang berserakan," pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap
| Sidang Penembakan di THM Samarinda, Kuasa Hukum Korban dan Terdakwa Beda Tafsirkan Kesaksian 6 Saksi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Korban Penembakan di Samarinda Optimistis Dakwaan Menguat Keterangan Saksi |
|
|---|
| Tim Kuasa Hukum Nilai Keterangan 6 Saksi JPU Patahkan Unsur Pembunuhan Berencana di Samarinda |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Kasus Penembakan di THM Samarinda, Hadirkan 6 Saksi |
|
|---|
| Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda Masuki Tahap Pembuktian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Sidang-Pengadilan-Negeri-Samarinda-Kasus-Penembakan-THM-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.