Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap

Pemilik Senpi Kasus Penembakan di THM Samarinda Ternyata Milik Eks Brimob

Fakta mengejutkan di sidang pembunuhan Dedi Indrajit! Senpi yang digunakan eksekutor ternyata milik eks anggota Brimob. Kuasa hukum korban kecewa

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PEMILIK SENPI - Suasana Sidang Agenda Keterangan saksi ahli dari JPU terkait kasus penembakan hingga menyebabkan DIP meninggal dunia di depan THM Crown Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Sebagai khusus keluarga korban Ia berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil demi memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Publik berhak tahu. Polisi kita harus bekerja dengan transparan, profesional, dan transparan. Jangan main kucing-kucingan kayak gini," tegasnya.

Mengenai keterangan ahli forensik, Agus menyatakan sangat meyakini validitas kesaksian tersebut, yang dibuat di bawah sumpah jabatan, memastikan bahwa penyebab kematian Dedi Indrajit adalah akibat lima peluru yang bersarang di tubuhnya.

"Sangat meyakinkan bahwa Penyebab kematiannya itu adalah berasal dari luka karena tembakan lima peluru yang berserakan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved