Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Begini Respon Kemenag Kaltim Terkait Pemeriksaan KPK terhadap Biro Travel Haji 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari intensifikasi penyidikan KPK terkait dugaan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PEMERIKSAAN - Ketua Tim Kerja III Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Kemenag Kaltim, Bambang Agusta saat ditemui di ruangan bidang penyelenggaran haji dan umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025) (Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis) 

"Dari kami misalnya pemberangkatan, pemberangkatan baik PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang umrohnya dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)nya, kalau PIHK-nya pada saat di musim haji," jelasnya.

Baca juga: Rakor Kehumasan Kemenag Kaltim 2025: Peran Humas MTsN 1 Balikpapan Memperkuat Citra Positif

Untuk pemberangkatan melalui Balikpapan, pihaknya akan mendapat informasi dari pusat untuk menangani monitoring perjalanan, termasuk data pembina, jumlah jemaah yang diberangkatkan, hingga identitas ketua rombongan.

Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan haji, Kemenag Kaltim rutin melakukan pembinaan kepada para penyelenggara travel.

"Sejujurnya tiap tahun kami melakukan pembinaan ya Pak terhadap teman-teman travel sekaltim itu kami kumpulkan nanti narasumbernya dari pusat juga dengan Pak Kabit kan gitu untuk mencegah segala macam itu," pungkas Bambang.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved