Berita Kaltim Terkini

APBD Kaltim 2026 Tertekan, Prioritas Pembangunan Infrastruktur Diatur Ulang

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui menyusutnya kas daerah membuat pihaknya harus meninjau ulang prioritas pembangunan, Minggu (16/11/2025).

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
APBD KALTIM - Ilustrasi Paripurna DPRD Kaltim. Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp21,3 triliun pada 2026 berpotensi berubah drastis. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui menyusutnya kas daerah membuat pihaknya harus meninjau ulang prioritas pembangunan, Minggu (16/11/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 
Ringkasan Berita:
  • APBD Kaltim 2026 tertekan akibat pemotongan dana transfer pusat
  • APBD Kaltim hanya menyisakan Rp13,24 triliun dari target Rp21,3 triliun
  • DPRD menegaskan perlunya evaluasi total terhadap proyek infrastruktur, termasuk kemungkinan penundaan atau pemangkasan

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui bahwa menyusutnya kas daerah membuat pihaknya harus meninjau ulang prioritas pembangunan, termasuk kemungkinan pemangkasan atau penundaan proyek infrastruktur, Minggu (16/11/2025).

Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp21,3 triliun pada 2026 berpotensi berubah drastis.

Hal ini menyusul pemotongan mendadak dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang membuat ruang fiskal daerah menyempit.

Baca juga: APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp21,3 Triliun, Hasanuddin Masud Minta Pemprov Lobi Pusat Soal DBH

Dana Transfer Turun Drastis

Dalam rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) 2026, komposisi APBD Kaltim terdiri dari:

  • Rp10,75 triliun Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Rp9,33 triliun dari estimasi pendapatan transfer pusat

Namun, realisasi terbaru menunjukkan dana transfer ke daerah hanya Rp2,49 triliun, atau seperempat dari perkiraan awal.

Dana TKD Kaltim anggaran 2026 dipangkas cukup besar, terutama pada pos Dana Bagi Hasil (DBH).

Dengan kondisi ini, total PAD dan transfer pusat hanya mencapai Rp13,24 triliun.

Angka tersebut menimbulkan selisih sekitar Rp8,06 triliun dari target awal APBD, sehingga KUA-PPAS harus segera dikaji ulang.

Baca juga: POPULER KALTIM: APBD Kaltim Minus Rp5 Triliun? Kontraktor Wajib Sertifikasi, 4 Mahasiswa Tersangka

DPRD: Infrastruktur Harus Dievaluasi

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui bahwa menyusutnya kas daerah membuat pihaknya harus meninjau ulang prioritas pembangunan, termasuk kemungkinan pemangkasan atau penundaan proyek infrastruktur.

“Mau tak mau, dalam waktu dekat akan kami bahas ulang prioritas pembangunan,” ujar Abdulloh, Minggu (16/11/2025).

Ia menambahkan, dampak efisiensi juga dirasakan oleh unit kerja pusat seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang turut mengalami penurunan anggaran.

Kondisi ini menyulitkan daerah untuk meminta dukungan pembangunan dari pusat.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan penghubung antara Tering (Kutai Barat) dan Ujoh Bilang (Mahakam Ulu).

Proyek ini melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, namun kini terancam karena berkurangnya suplai pembiayaan.

“Semua rencana infrastruktur tahun depan perlu dievaluasi total. Mau tak mau ada yang dikorbankan, menyesuaikan uang yang tersedia,” tegas Abdulloh.

Baca juga: POPULER KALTIM: APBD Kaltim Minus Rp5 Triliun? Kontraktor Wajib Sertifikasi, 4 Mahasiswa Tersangka

Kejar Peluang Tambahan Dana dari Pusat

Meski demikian, Abdulloh membuka harapan adanya tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan. 

Namun, syaratnya cukup ketat: serapan anggaran di triwulan pertama 2026 harus mencapai 30 persen.

“Ini momen untuk menyusun langkah akselerasi pembangunan tahun depan. Ini menjadi trigger bagi Pemprov untuk bergerak cepat dalam penyerapan anggaran,” pungkasnya.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Menurut UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), TKD terdiri dari beberapa jenis:

  • Dana Alokasi Umum (DAU) → diberikan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) → dialokasikan untuk mendanai kegiatan tertentu sesuai prioritas nasional (misalnya pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan).
  • Dana Bagi Hasil (DBH) → berasal dari pajak atau sumber daya alam yang dibagi antara pusat dan daerah.
  • Dana Desa → khusus untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
  • Dana Insentif Fiskal (DIF) → diberikan sebagai penghargaan atas kinerja daerah dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus) → khusus untuk daerah dengan status otonomi khusus seperti Papua.

APBD Kaltim Sebelumnya Disepakat Rp21,3 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati APBD Kaltim 2026 senilai Rp21,3 triliun dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025). 

Namun, di balik ketok palu, bayang-bayang pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat masih menghantui.

Secara rinci, APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp20,4 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer daerah Rp9,33 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp362 miliar.

Untuk belanja modal, pemerintah menganggarkan Rp3,11 triliun, sementara transfer ke kabupaten/kota mencapai Rp7,07 triliun. Adapun sisa pembiayaan daerah sekitar Rp900 miliar.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud menegaskan bahwa angka yang telah ditetapkan tetap menjadi dasar pihaknya sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Ia mengaku prihatin karena isu pemangkasan anggaran menimbulkan kebimbangan di daerah.

"Ya kan ini kan belum ada (keputusan resmi soal pemangkasan). Jadi pakai angka yang sudah disusun TAPD, yang sudah dikaji banggar beberapa waktu lalu," ungkap politisi yang akrab disapa Hamas ini.

Dia juga menyayangkan sikap pusat yang membuat daerah bimbang, terlebih lagi pemangkasan anggaran dialami semua daerah, bukan saja Kaltim.

"Semua daerah mengalami, bukan hanya kita sebetulnya," tukasnya.

Rencana pemerintah pusat memangkas DBH hingga 50–75 persen membuat DPRD Kaltim mendesak Pemprov untuk melobi pusat. Skema DBH yang berlaku dinilai tidak adil bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA).

"Saya pribadi, ada menyarankan skema tertentu soal keuangan daerah itu ke pemerintah," sebutnya.

Pasalnya, menurut politikus Golkar ini, skema yang saat ini tidak efektif dan belum adil.

Menurut Hamas, Kaltim yang menjadi penyumbang devisa besar dari sektor batu bara, minyak bumi, gas, dan kelapa sawit, seharusnya mendapatkan hak lebih adil. Ia menilai skema keuangan pusat-daerah saat ini justru membuat anggaran tersendat.

"Kenapa tidak diubah? Misal, DBH kita 5 persen dari total DBH tersebut. Langsung saja diterima daerah. Nggak perlu singgah dulu ke pusat," bebernya.

Skema yang ada sekarang diakuinya membingungkan daerah. 

Hamas menambahkan, anggaran yang seharusnya menjadi hak daerah seringkali mengendap di pusat hingga menunggu keputusan resmi. Kondisi ini dianggap merugikan daerah, terutama jika tiba-tiba ada pemangkasan dari pusat.

"Nah kalau tiba-tiba ada pemangkasan seperti ini, daerah mau bicara apa," ujar Hamas. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved