Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Andi Harun Desak Perangkat Daerah Tuntaskan ETPD untuk Peningkatan PAD
Penguatan tata kelola keuangan daerah berbasis digital kembali menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Penguatan tata kelola keuangan daerah berbasis digital kembali menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan perlunya percepatan serius dalam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), meskipun Samarinda berhasil mencatatkan capaian terbaik di Kalimantan Timur dan masuk nominasi penghargaan Bank Indonesia tahun ini.
Menurutnya, keberhasilan tersebut belum cukup karena implementasi ETPD yang telah berlangsung lima tahun belum mencapai seratus persen.
Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri High Level Meeting Evaluasi ETPD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Samarinda, Selasa (18/11/2025).
“Capaian pemerintah kota Samarinda sudah sangat baik, terbaik di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kita juga insyaallah akan menjadi salah satu daerah yang dinominasikan pada acara Bank Indonesia di tanggal 28 November ini,” ujarnya.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Pilih Intervensi Lingkungan daripada Relokasi Sekolah Terdampak Banjir
Namun, Andi Harun menegaskan bahwa predikat tersebut tidak boleh membuat perangkat daerah berpuas diri.
Ia mengingatkan bahwa capaian yang belum mencapai seratus persen merupakan indikator bahwa masih ada sektor yang belum optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
“Jadi beberapa masukan saya yang bersifat kritis ke internal, agar elektronifikasi transaksi pemerintah daerah baik di sektor atau di sisi pendapatan maupun di sisi belanja, karena kita sudah makan waktu yang sangat panjang yakni 5 tahun, sudah seharusnya kita itu sudah berada di atas rata-rata mendekati lah 100 persen,” ungkapnya.
Andi Harun juga kembali menegaskan tiga manfaat utama yang menjadi fondasi implementasi ETPD.
Diantaranya yakni peningkatan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, semakin tinggi presisi data melalui sistem elektronifikasi, semakin besar peluang peningkatan PAD.
“Jadi semakin presisi, semakin tinggi capaian elektronifikasi transaksi kita, maka itu berbanding lurus dengan semakin bertambah pendapatan daerah kita,” tuturnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk mengevaluasi sektor-sektor yang belum mencapai target.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, harus dilakukan sampai ke akar permasalahan, termasuk kemungkinan kendala teknis maupun hambatan dari sisi masyarakat.
“Ini yang kami dorong terus agar setiap tahun itu semua yang belum dievaluasi. Apa sebabnya belum? Apakah di alatnya atau di sisi masyarakatnya? Kalau di sisi masyarakatnya apa? Supaya kita bisa bantu untuk mencarikan jalan keluar,” ujarnya.
Walikota Samarinda ini menegaskan komitmen penuh Pemkot untuk menuntaskan elektronifikasi seratus persen demi sistem keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Ingatkan Dana Probebaya Jangan Diselewengkan
Ia optimis bahwa peningkatan signifikan dapat dicapai tahun depan dalam ekosistem ETPD.
“Mudah-mudahan tahun depan kita sudah semakin meningkat atas bantuan Bank Indonesia, bantuan BPD Kalimantan, dan seluruh stakeholder dalam ekosistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah ini,” pungkasnya. (*)
| Disdag Samarinda Target Data Pedagang Pasar Pagi Selesai Setelah Aplikasi Digital Berjalan |
|
|---|
| Pemkot Samarinda Putuskan Tidak Ada Pembangunan Sekolah Negeri Baru 2026 |
|
|---|
| Operasi Zebra Mahakam 2025 Samarinda Dimulai, Polresta Gunakan Tilang Elektronik, Ini Jadwalnya |
|
|---|
| Wawali Saefuddin Zuhri Harap Samarinda Penuhi Target Nasional untuk Program 3 Juta Rumah |
|
|---|
| Seorang Suami di Samarinda Ditangkap Usai Curi Uang Istri Sirinya Rp3 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251118-Walikota-Samarinda-Andi-Harun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.