Breaking News

Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara

Pertanyakan Legalitas Kubangan yang Tewaskan 6 Anak di Balikpapan, Ketua RT 37: Masak Milik Hantu

Legalitas kepemilikan lahan yang menjadi lokasi tewasnya enam anak, pada Senin (17/11/2025), menjadi sorotan warga

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
LEGALITAS LAHAN - Legalitas kepemilikan lahan yang menjadi lokasi tewasnya enam anak, pada Senin (17/11/2025), menjadi sorotan warga.  Pihak manajemen Grand City Balikpapan menegaskan lokasi kejadian itu berada di luar dari kawasan mereka (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Legalitas kepemilikan lahan yang menjadi lokasi tewasnya enam anak, pada Senin (17/11/2025), menjadi sorotan warga.

Terlebih, kubangan yang berlokasi di Jalan PDAM, RT 37, KM.8, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara ini ramai disebut sebagai area pengembangan proyek Grand City Balikpapan.

Meski begitu, pihak manajemen Grand City Balikpapan menegaskan lokasi kejadian itu berada di luar dari kawasan mereka.

Ketua RT 37, Kelurahan Graha Indah, Andi Firmansyah mengatakan legalitas lahan tersebut memang belum jelas.

Namun, ia menilai adanya kubangan tersebut tidak muncul begitu saja. Dalam artian, terdapat rangkaian faktor sebab dan akibat.

Baca juga: 6 Anak Tewas di Kubangan, Dosen Uniba: Bisa Jerat Pidana karena Kelalaian Proyek Grand City

Andi mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut dengan mengibaratkan bahwa tidak mungkin rokok terbakar kalau tidak ada api.

"Lalu lahan itu milik siapa? Milik hantu? Apakah kubangan itu terjadi karena hantu yang bekerja? Atau karena ada alat berat yang bekerja di sana?," katanya.

Ia menekankan agar tidak memperumit tanggung jawab atas kejadian tersebut.

Mengingat dalam tragedi ini korbannya adalah anak-anak, yakni empat perempuan dan dua laki-laki.

Andi tegas meminta OPD terkait untuk lebih melakukan kajian mendalam ketika mengeluarkan izin lahan kepada para pengembang.

Baca juga: 6 Anak Tewas di Kubangan KM 8 di Balikpapan Utara, Polda Kaltim: Tanpa Laporan Akan Buat LP

Dirinya juga memohon agar pagar segera terpasang di lokasi tersebut.

"Lebih cepat lebih baik. Jangan tunggu ada korban lagi. Jangan tunggu ada konflik lagi di sana," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved