Berita Berau Terkini

Terduga Pelaku Pedofilia di Berau Dipecat sebagai Pejuang SIGAP, Mayoritas Korban di Kampung

AR, terduga pelaku pedofilia di Berau diberhentikan sebagai Pejuang SIGAP Sejahtera. Mayoritas korban ada di kampung tempat AR jadi pendamping desa.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
KASUS PEDOFILIA BERAU - Ilustrasi. AR, terduga pelaku pedofilia di Berau diberhentikan sebagai Pejuang SIGAP Sejahtera. Mayoritas korban ada di kampung tempat AR jadi pendamping desa. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 
Ringkasan Berita:
  • Polisi terus mendalami kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sejenis dan juga pedofilia yang diduga dilakukan AR (25).
  • Sejumlah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga ikut memberikan atensi terhadap kasus ini mengingat terduga pelaku AR aktif berkegiatan di kampung.
  • Mayoritas korban AR adalah remaja-remaja dari sekitar kampung tempat AR menjadi pendamping desa di program SIGAP Sejahtera
  • AR sudah diberhentikan sebagai pendamping desa. 

 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dugaan tindak  kekerasan seksual pada anak-anak sejenis atau pedofilia yang dilakukan AR (25), pemuda yang pernah menjadi Duta Budaya Berau 2022 terus diselidiki kepolisian dan instansi terkait.

Terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) memberhentikan AR dari statusnya sebagai Pejuang SIGAP Sejahtera Kampung Buyung-buyung dan Tabalar Ulu, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) buntut dugaan kasus pedofilia yang mengemuka.

Sementara ini, AR sudah ditahan Polres Berau setelah dua korban melapokan perbuatan tindak kekerasan seksual atau pedofilia yang dilakukan pemuda yang pernah menjadi Duta Budaya Berau dan mantan pejuang SIGAP Sejahtera ini. 

Dari pemeriksaan sementara penyidik Polres Berau, diperkirakan ada 18 korban penyimpangan seksual AR. 

Baca juga: AR Pendamping Desa di Berau Dipecat, Diduga jadi Pelaku Pedofilia

Mayoritas korban adalah remaja-remaja di kampung sekitar tempat terduga pelaku melakukan pendampingan. 

Program SIGAP adalah program unggulan Pemkab Berau untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekonomi kampung.

Menurut Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, terduga pelaku AR merupakan salah satu pendamping desa.

Tenteram Rahayu menegaskan perbuatan AR adalah perbuatan pribadi tanpa melibatkan lembaga pendamping desa.

Pihaknya juga telah mengambil langkah terkait persoalan ini.

Bahkan, telah menyatakan pemberhentian langsung terhadap AR.

“Kami sudah mengeluarkan surat pemberhentian AR sebagai Pendamping Desa, Senin 17 November 2025 lalu,” tuturnya kepada TribunKaltim.co, (20/11/2025).

Tenteram pun mengaku terkejut dengan peristiwa yang terjadi.

Apalagi, AR diketahui memiliki segudang prestasi di luar pekerjaannya sebagai pendamping desa.

“Kami pun kaget menerima informasi ini dan cukup memperihatinkan,” tuturnya.

Ia pun memberikan pesan kepada seluruh pendamping desa terkait fungsi utama mereka ialah menjadi penyambung program-program yang ada di kampung.

Teman-teman pendamping desa ini sebagai fasilitator yang harusnya menjadi teladan.

"Dikarenakan fasilitator ini kan membantu menggerakkan pemberdayaan masyarakat jadi sudah seharusnya dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

“Ini menjadi peringatan untuk pendamping desa yang lain untuk dapat menjaga perilaku,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa setiap orang yang menjadi pendamping desa ketika berhadapan dengan hukum maka itu murni kesalahan pribadi bukan lembaga.

Sehingga saat ini pihaknya mengatakan bahwa semua orang menunggu hasil dari penyelidikan.

“Sekarang kita semua pasti menunggu proses hukum di kepolisian,” katanya.

Turun ke Kampung

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan telah menerima informasi awal melalui UPT terkait adanya dua anak yang membutuhkan pendampingan.

“Kami sedang melakukan pendampingan dan ke kampung langsung,” ujarnya.

Menurutnya, proses validasi terus dilakukan mengingat korban masih di bawah umur.

Ia menjelaskan, komunikasi intens dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pihak Kecamatan Tabalar, wilayah yang diduga menjadi asal sebagian besar korban.

“Informasinya simpang siur, ada yang menyebut jumlah korban mencapai sekitar 40 orang. Tapi saat ini belum benar ya sebanyak itu,” tegasnya. 

Pendampingan pun disarankan dilakukan di kecamatan tersebut untuk menghindari rasa malu jika harus datang ke pusat layanan di Tanjung Redeb.

“Tugas kami memastikan kondisi psikologis mereka, memberikan perlindungan, serta melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan kepada masyarakat dan sekolah,” tutupnya.

Ditangkap di Bandara Kalimarau

Terduga pelaku kasus AR diketahui punya prestasi dan cukup aktif dalam berbagai kegiatan. 

AR adalah mantan juara kedua Duta Budaya Berau 2022, pernah meraih penghargaan Pramuka Berprestasi, masuk 50 besar peserta Pertamina Foundation 2021, dan merupakan pejuang SIGAP Sejahtera di Kampung Buyung-buyung dan Tabalar Ulu.

Sebelumnya, AR diamankan oleh Tim Reserse Kriminal Polres Berau di Bandara Kalimarau, hanya beberapa saat setelah tiba dari perjalanan luar daerah. 

Saat ini, proses pendataan korban dijelaskan Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan sudah mencapai 18 orang.

Mayoritas berada di sekitaran kampung di mana AR menjadi pendamping desa dalam program SIGAP Sejahtera

Sebelumnya, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dua korban yang kini telah mendapat pendampingan dari pihak terkait.

“Masih proses ya, memang benar saat ini laporan dan data kami ada 18 korban. Anak usia SMP dan SMA,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (19/11/2025).

Polres Berau menegaskan, kasus ini akan dirilis secara terbuka jika proses sudah selesai.

Hingga saat berita ini rilis, AKP Ngatijan juga belum dapat mengatakan modus yang dilakukan oleh AR.

Program SIGAP Sejahtera

Dilansir TribunKaltim.co dari laman Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), program SIGAP Sejahtera dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tahun 2018.

Program SIGAP Sejahtera ini dilaksanakan konsorsium yang terdiri dari Pemkab Berau, Yayasan Darma Bhakti (PT Berau Coal), YKAN dan Yayasan Lingkar Rakyat Nusantara (menggantikan Universitas Gajah Mada).

Program SIGAP Sejahtera ini dilaksanakan di seluruh 100 desa (kampung) di 12 kecamatan di Kabupaten Berau.

Program SIGAP Sejahtera ini diharapkan dapat mengatasi pemasalahan yang menghambat pambangunan desa.

Program ini menyediakan pendamping di setiap desa, dengan merekrut 100 pendamping desa dan 12 koordinator kecamatan.

Mereka dinamai Pejuang SIGAP Sejahtera (PSS). 

Baca juga: 5 Fakta Pemuda yang Pernah Jadi Duta Budaya Berau Diamankan atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak

(TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved