Berita Samarinda Terkini
Kejanggalan Kematian Pelajar SMP di Samarinda, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi Jenazah
Kejanggalan kematian pelajar SMP di Samarinda, polisi gali makam untuk autopsi jenazah, Minggu (23/11/2025).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga korban yang mencurigai adanya dugaan kekerasan sebelum kematian R
- Polisi telah memeriksa tujuh saksi yang diduga melihat peristiwa perkelahian, namun hasil laboratorium masih ditunggu
- Penyelidikan berfokus pada memastikan apakah kematian R terkait tindak pidana, dengan komitmen polisi membuka kasus ini secara terang
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Keluarga R (14) mencari titik terang atas kejanggalan kematian remaja itu dengan meminta autopsi.
R meninggal dunia pada 27 Oktober 2025 dini hari.
Keluarga pun melaporkan adanya dugaan kekerasan sebelum R meninggal dunia.
Polresta Samarinda dan dokter forensik pun melakukan proses ekshumasi atau penggalian kembali makam remaja berinisial R (14) tersebut pada Jumat (21/11/2025) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Kilometer 4 Loa Janan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Ekshumasi adalah tindakan penggalian jenazah dari kuburannya, yang dilakukan untuk kepentingan peradilan atau investigasi, terutama jika ada dugaan kematian yang tidak wajar.
Baca juga: TRC PPA Kaltim Dampingi Autopsi Remaja Pelajar di Samarinda yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Proses ini dilakukan oleh pihak berwenang, seperti polisi dan ahli forensik, dengan tujuan untuk mengautopsi jenazah guna menemukan bukti baru tentang penyebab, waktu, dan cara kematian.
Ekshumasi ini dilakukan agar bisa dilakuan autopsi terhadap jenazah R.
Penyelidikan Polisi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, menegaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk kepentingan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dari Satreskrim Polresta Samarinda, khususnya unit PPA, sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini kami menunggu hasil tim forensik yang perlu menganalisa beberapa organ melalui pemeriksaan laboratorium,” jelas Agus, Sabtu (22/11/2025).
Polisi juga telah memeriksa 7 saksi, sebagian besar teman korban yang diduga melihat peristiwa dugaan kekerasan.
Menurut Agus, saksi-saksi tersebut berada di lokasi saat terjadi perkelahian pada malam kejadian.
“Namun untuk keterkaitannya kami belum bisa memastikan, masih menunggu pemeriksaan lanjut dari laboratorium,” tambahnya.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP Samarinda, Polisi Siap Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Jenazah
Komitmen Mengungkap Kasus
Agus menekankan bahwa ekshumasi dilakukan atas dasar laporan keluarga yang mencurigai adanya tindak pidana.
Polisi berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian R.
“Apakah ada kaitannya dengan pidana atau tidak, kami melaksanakan langkah penyelidikan salah satunya melalui ekshumasi dan autopsi,” tandasnya.
Tim forensik yang terlibat berasal dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie bersama Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda.
Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar kesimpulan penyelidikan.
Saat proses ekshumasi dan autopsi, juga tampak hadir keluarga korban R didampingi TRC–PPA Kaltim yang sedari awal mengawal kasus ini.
Hasil Autopsi akan Keluar dalam 2 Minggu
Dokter forensik RSUD AW Sjahranie, dr. Kristina Uli Gultom tak banyak memberikan keterangan.
Dikonfirmasi pada Sabtu (22/11/2025), dr. Kristina Uli Gultom mengungkapkan proses pemeriksaan kepada jasad almarhum R berjalan lancar dan menyerahkan sepenuhnya apa yang nantinya didapat dari autopsi agar disampaikan oleh penyidik kepolisian, termasuk terkait hasil dari autopsi.
“Mungkin ke penyidik saja ya, kalau autopsi sudah selesai, untuk hasilnya ke penyidik ya. Ada beberapa sampel organ dibawa, nanti untuk hasilnya juga ke penyidik. Kemungkinan hasil akan keluar 2 minggu lah ya, kurang lebih ya,” tukasnya.
Autopsi adalah pemeriksaan medis terhadap jenazah dengan cara pembedahan untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang.
Prosedur ini dilakukan oleh dokter forensik dan memiliki peran penting dalam dunia kedokteran maupun hukum.
Jika hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari pelaku.
“Kalau memang ada, akan kita lakukan proses penyidikan untuk mencari tahu secara persis siapa pelakunya. Insya Allah pekan ini dilakukan,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Autopsi Murni Keputusan Keluarga
Biro Hukum Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur menanggapi terkait proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan kepolisian untuk membuat terang perkara yang dilaporkan pihaknya.
Diketahui, TRC PPA Kaltim yang mendampingi keluarga remaja R (14), dimana kematian almarhum diduga sebelumnya mengalami dugaan kekerasan sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Kejanggalan dalam kematian R sendiri kemudian dilaporkan ke Polresta Samarinda, akhirnya naik ke tahap penyelidikan hingga dilakukan proses pembongkaran makam dan autopsi pada jasad korban R yang dilakukan Jumat 21 November 2025 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Km 4 Loa Janan.
Proses ini sekaligus mencari titik terang fakta atas kejanggalan kematian remaja R yang diungkapkan pihak keluarga.
Sudirman, dari Tim Biro Hukum TRC-PPA Kaltim menegaskan bahwa keputusan mengusut kematian R murni kemauan pihak keluarga korban.
“Ya dari orangtua korban memutuskan untuk mengusut kasus (kejanggalan) ini. Karena awalnya itu mereka mencurigai saat dikafankan pun itu masih keluar model cairan atau busa dari mulut korban. Nah, memang sama mata itu dilihat agak sedikit lebam. Cuma kan tidak tahu secara pasti apa yang menyebabkan itu, nggak ada keterangan sama sekali. Nanti sudah ada dari pihak teman-teman korban yang kemudian itu menjadi dasar untuk mengusut (peristiwa) ini semua,” bebernya, Sabtu (22/11/2025) kepada TribunKaltim.co.
Ia pun menegaskan, kini proses penyelidikan sepenuhnya ditangani pihak kepolisian, Polresta Samarinda.
Untuk itu, terkait dengan dugaan siapa para pelaku, dan siapa saja pihak yang sempat terhubung dengan korban, remaja R sebelum meninggal dunia, Sudirman mengatakan hal itu nanti kembali pada kebenaran kepolisian.
“Kami hanya membandingkan dari pihak keluarga korban, yang jelas itu silahkan nanti bisa tanya ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Keluarga Ingin Tahu Apa yang Sebenarnya Terjadi
Ibu R, Sartia (41) kini sangat berharap pihak berwajib dalam hal ini kepolisian Samarinda dapat menemukan titik terang kematian anaknya yang masih menjadi misteri.
Ia mengaku, hanya mengetahui anaknya sakit di bagian kepala dan tidak sempat mengungkapkan apakah terjadi pemukulan atau tidak.
“Kan tidak ada ngomong kalau dia habis dipukul. Saya cuma lihat beberapa hari itu, story kontak WhatsApp temannya begini ‘aku ikhlas dengan kepergianmu. Aku tidak ikhlas dengan cara kematianmu’,” ucapnya menirukan kalimat yang tercantum pada kontak WhatsApp teman R.
Tentu ia masih bertanya-tanya, meski mengaku sudah ikhlas dengan kepergian R karena pertama mengeluh sakit di bagian kepala hingga sempat tak sadarkan diri, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Tetapi, kejanggalan di tubuh anaknya sebelum dimakamkan, membuatnya perlu mengungkap apa sebenarnya terjadi.
Terlebih ditemukan pada R ada memar di bagian badan belakang serta liur berbusa.
“Saya sudah ikhlas. Tapi beberapa hari, kemudian, anak–anak itu ngomong kalau anak saya habis dipukul, jadi waktu itu saya tidak terima lah, karena setahu saya itu, anak saya itu, nggak nakal, nggak senang mengganggu orang,” tukasnya.
Kini, Sartia berharap apa yang telah ia lakukan sejauh ini untuk menemukan keadilan dan fakta dari kematian anaknya, membuat lega semua pihak.
Intuisinya sebagai seorang ibu berkata ada yang tidak beres atas meninggalnya R, terlebih dari apa yang sudah ia alami beberapa waktu belakangan.
Ia menuturkan, mempercayakan kepada pihak kepolisian agar benar–benar bisa membuktikan kejanggalan ini,
“Saya serahkan saja dengan pihak yang berwajib (agar mengusut kejanggalan kematian R),” tandasnya.
Proses ini sekaligus mencari titik terang fakta atas kejanggalan kematian remaja R yang diungkapkan pihak keluarga.
Kejanggalan Kematian dan Dugaan Pelaku
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menemukan lebam pada jenazah serta informasi riwayat pemukulan oleh teman korban yang beredar melalui grup WhatsApp.
Dugaan penganiayaan disebut dilakukan oleh seorang teman korban pada 26 Oktober 2025.
Setelah berkumpul dan bermain dengan temannya, R mengeluh sakit kepala kepada ibunya sekitar pukul 21.00 WITA.
Namun, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 01.00 dini hari, 27 Oktober 2025. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251122_Proses-ekshumasi-atau-penggalian-kubur.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251122_TRC-PPA-Kaltim-Damping-Autopsi-Remaja-SMP-Samarinda-Diduga-Dianiaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.