Berita Kaltim Terkini
Populasi Pesut Mahakam Kritis, Dishut Kaltim Desak Sinergi Multi Pihak Lindungi Satwa Langka
Populasi pesut Mahakam di Kalimantan Timur kini berada dalam kondisi kritis dengan jumlah yang tersisa
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
Ringkasan Berita:
- Pesut bukan sekadar aset provinsi atau kabupaten, melainkan aset nasional bahkan aset dunia;
- Perlu dipastikan apakah kematian pesut disebabkan oleh limbah, aktivitas kapal, atau faktor lainnya.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Populasi pesut Mahakam di Kalimantan Timur kini berada dalam kondisi kritis dengan jumlah yang tersisa hanya sekitar 60 an ekor.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Joko Istanto menegaskan, upaya perlindungan pesut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan tingkat pemerintahan.
Berdasarkan regulasi terbaru, kewenangan pengelolaan mamalia air tawar ini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Masalahnya, penanganan pesut tidak bisa dilakukan sepihak karena habitatnya berada disatu lokasi sementara sumber pencemaran tersebar diberbagai tempat.
Baca juga: Upaya Konservasi Pesut Mahakam, DKP Kukar Genjot Pengawasan dan Bantuan ke Nelayan
"Nah, ini harus multi sektor lintas baik pemerintah pusat, daerah maupun provinsi ini harus sering terlibat lah untuk menangani yang bersama," ujar Joko, Senin (24/11/2025).
Joko menekankan bahwa pesut bukan sekadar aset provinsi atau kabupaten, melainkan aset nasional bahkan aset dunia yang harus dilindungi bersama.
Secara pengertian, Pesut Mahakam adalah sejenis mamalia air tawar yang dikenal sebagai lumba-lumba air tawar. Nama ilmiahnya adalah Orcaella brevirostris, meskipun oleh peneliti barat sering disebut sebagai Irrawaddy Dolphin.
Sesuai namanya, habitat utama Pesut Mahakam di Indonesia adalah Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Populasi pesut ini juga ditemukan di dua sungai besar Asia Tenggara lainnya: Sungai Mekong (Kamboja dan Laos) dan Sungai Irrawaddy (Myanmar).
Pesut Mahakam berada dalam status Kritis (Critically Endangered) menurut daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), yang berarti risiko kepunahannya di alam liar sangat tinggi.
Baca juga: Tersisa 62 Ekor, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq Khawatir dengan Populasi Pesut Mahakam di Kukar
Berangkat dari itulah, menurut Joko, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pemerintah kabupaten dalam upaya konservasi mamalia langka ini.
Terkait penyebab kematian pesut, Joko meminta agar dilakukan identifikasi yang akurat dan berbasis fakta.
Ia mengaku, prihatin dengan kondisi pesut, namun menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan penyebab kematian.
"Kita juga miris juga, tapi kita juga jangan sampai salah nih, oh ini karena jaring atau apa, karena limbah itu betul-betul harus teridentifikasi dengan benar," tegasnya.
Joko mengingatkan agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan tanpa didasarkan pada identifikasi yang tepat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240430_Pesut-Mahakam.jpg)