Kunker Menteri Lingkungan Hidup
Tersisa 62 Ekor, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq Khawatir dengan Populasi Pesut Mahakam di Kukar
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kekhawatiran atas jumlah populasi pesut Mahakam yang kian menyusut.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kekhawatiran atas jumlah populasi pesut Mahakam yang kian menyusut saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (3/7/2025).
Didampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang baru saja dilantik, Menteri Hanif meninjau langsung habitat pesut Mahakam di kawasan perairan Desa Pela.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Hari Lingkungan Hidup, serta menjelang Hari Danau Dunia 2025.
Dalam pernyataannya, Hanif menyebut Pesut Mahakam saat ini berada dalam kondisi kritis, dengan populasi yang tercatat hanya tersisa 62 ekor di alam liar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kunker Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Kukar, Susur Sungai Pela
"Pesut Mahakam atau Freshwater Dolbyn ini jenis yang tidak terlalu banyak di dunia, termasuk di Indonesia hari ini tercatatkan di angka 62 ekor," ungkapnya.
Ia juga menyinggung perubahan kondisi lingkungan di sekitar habitat pesut yang semakin menyempit, berbeda dibandingkan kunjungannya beberapa tahun lalu.
Menurutnya, jika sebelumnya pesut masih dapat terlihat dari tepian jalan, kini hewan tersebut lebih terkonsentrasi di area tertentu akibat tekanan ekosistem.
Hanif mengaku tersentuh atas dedikasi berbagai pihak, termasuk seorang peneliti dari Belanda yang telah memantau pesut Mahakam selama 25 tahun.
Baca juga: Langkah Pemprov Kaltim dalam Upaya Atasi Kepunahan Satwa Pesut Mahakam
Ia menyebut, kolaborasi internasional ini menjadi dorongan kuat bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret.
"Kita tentu terenyuh dan terbakar hati kita selama ini hampir 25 tahun, Ibu dari Belanda tadi justru yang menginisasi kita untuk mengawal, memonitor, menjaga perkembangan pesut Mahakam," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kementerian memiliki kekuasaan penuh dalam hal pengendalian lingkungan hidup.
Sementara itu, di tingkat daerah, Gubernur Kaltim memiliki kewenangan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, begitu pula dengan Bupati Kukar.
Baca juga: Viral! Momen Langka Kawanan Pesut Mahakam Melintas di Perairan Muara Wis, Kutai Kartanegara
Pemerintah pusat dan daerah menegaskan untuk menggunakan seluruh kewenangan tersebut guna menjaga habitat pesut Mahakam sebagai satwa langka yang kini semakin terancam.
Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan mencakup penataan ulang ekosistem, pengendalian aktivitas yang tidak ramah lingkungan, serta pemetaan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas di daerah hulu Sungai Pela yang berpotensi memengaruhi kelestarian habitat pesut.
"Kemudian menjaga kegiatan di hulu, kami akan segera melakukan mapping pengawasan lingkungan terkait dengan semua aktivitas kegiatan di hulu dari Sungai Pela ini," pungkas Hanif.(*)
Pesut Mahakam
Desa Pela
Menteri Lingkungan Hidup
Hanif Faisol Nurofiq
Gubernur Kaltim
Bupati Kukar
Kutai Kartanegara
TribunBreakingNews
Menteri Lingkungan Hidup Percayakan Penanganan Isu Lingkungan kepada Gubernur Kaltim |
![]() |
---|
Menteri LHK Bangun Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup di Balikpapan, Kawal Kawasan IKN |
![]() |
---|
Baru 80 Perusahaan Sawit di Kaltim Gabung GAPKI, Menteri Lingkungan Hidup Langsung Bereaksi |
![]() |
---|
15 Titik Api Terpantau di Kaltim, Menteri Lingkungan Hidup Klaim Menurun Dibanding Bulan Lalu |
![]() |
---|
Ikon Desa Pela di Kukar Kaltim Cukup Kuat untuk Pesut Mahakam, Pemprov Fokus Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.