Jumat, 8 Mei 2026

Koperasi Merah Putih di Kaltim

PPU Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Lahan Jadi Fokus Utama

Pembangunan Gerai Koperasi Desa di PPU dipercepat usai Instruksi Presiden 17/2025, tetapi penyiapan lahan dan harmonisasi regulasi jadi tantangan

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Tribunnews.com/Nita Rahayu
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas KUKMPerindag PPU Margono Hadi Sutanto mengatakan, gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih terus disiapkan. Saat ini tahapannya masuk identifikasi lahan, Selasa (25/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 
Ringkasan Berita:
  • Gerai Koperasi Desa di PPU dipercepat setelah terbitnya Inpres 17/2025.
  • Identifikasi lahan menjadi tahapan paling krusial karena terkait legalitas aset desa dan kelurahan.
  • Sidorejo menjadi desa pertama yang mengoperasikan gerai meski masih mandiri.

 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Upaya menghadirkan Gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah, mulai bergerak lebih cepat setelah keluarnya Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. 

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan berbagai pihak terkait, kini tengah menyusun langkah konkret, mulai dari penyiapan lahan hingga harmonisasi regulasi.

Kepala Dinas KUKMPerindag PPU Margono Hadi Sutanto, mengatakan percepatan pembangunan ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Identifikasi lahan menjadi pekerjaan yang paling krusial, mengingat setiap aset desa maupun kelurahan memiliki aturan berbeda.

“Kita masih mengidentifikasi lahan karena berkenaan dengan pemanfaatan aset, jadi harus hati-hati. Semua regulasi harus diharmonisasi,” ungkapnya Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Polairud Polres PPU Gelar Tabur Bunga di Teluk Balikpapan Peringati HUT ke-75 dengan Khidmat

Di beberapa wilayah, pembangunan gerai sudah mulai berjalan.

Namun masih banyak desa yang belum mendapatkan kepastian lahan, karena harus melewati proses pengecekan aset.

Dinas pun menggandeng Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memastikan legalitas dan kesesuaian pemanfaatannya.

“Ada yang sudah mulai dibangun, ada juga yang belum mendapatkan lahan. Kami bersama BKAD masih mengidentifikasi satu per satu,” kata Margono.

Satu desa yang sudah lebih dulu melangkah adalah Sidorejo.

Baca juga: NasDem Kaltim Bantah Bupati PPU Mudyat Noor Gabung Gerindra, Fatimah Asyari: Hadir Sebagai Undangan

Gerai di wilayah tersebut bahkan telah beroperasi meskipun masih dalam bentuk mandiri, sembari menunggu integrasi penuh, dengan program nasional.

Margono menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan gerai tidak hanya cepat, tetapi juga tepat guna dan berkelanjutan.

“Yang terpenting, semua proses harus sesuai regulasi. Kami pastikan pembangunan gerai berjalan tertib, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved