Koperasi Merah Putih di Kaltim
PPU Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Lahan Jadi Fokus Utama
Pembangunan Gerai Koperasi Desa di PPU dipercepat usai Instruksi Presiden 17/2025, tetapi penyiapan lahan dan harmonisasi regulasi jadi tantangan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Upaya menghadirkan Gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah, mulai bergerak lebih cepat setelah keluarnya Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan berbagai pihak terkait, kini tengah menyusun langkah konkret, mulai dari penyiapan lahan hingga harmonisasi regulasi.
Kepala Dinas KUKMPerindag PPU Margono Hadi Sutanto, mengatakan percepatan pembangunan ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Identifikasi lahan menjadi pekerjaan yang paling krusial, mengingat setiap aset desa maupun kelurahan memiliki aturan berbeda.
“Kita masih mengidentifikasi lahan karena berkenaan dengan pemanfaatan aset, jadi harus hati-hati. Semua regulasi harus diharmonisasi,” ungkapnya Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Polairud Polres PPU Gelar Tabur Bunga di Teluk Balikpapan Peringati HUT ke-75 dengan Khidmat
Di beberapa wilayah, pembangunan gerai sudah mulai berjalan.
Namun masih banyak desa yang belum mendapatkan kepastian lahan, karena harus melewati proses pengecekan aset.
Dinas pun menggandeng Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memastikan legalitas dan kesesuaian pemanfaatannya.
“Ada yang sudah mulai dibangun, ada juga yang belum mendapatkan lahan. Kami bersama BKAD masih mengidentifikasi satu per satu,” kata Margono.
Satu desa yang sudah lebih dulu melangkah adalah Sidorejo.
Baca juga: NasDem Kaltim Bantah Bupati PPU Mudyat Noor Gabung Gerindra, Fatimah Asyari: Hadir Sebagai Undangan
Gerai di wilayah tersebut bahkan telah beroperasi meskipun masih dalam bentuk mandiri, sembari menunggu integrasi penuh, dengan program nasional.
Margono menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan gerai tidak hanya cepat, tetapi juga tepat guna dan berkelanjutan.
“Yang terpenting, semua proses harus sesuai regulasi. Kami pastikan pembangunan gerai berjalan tertib, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
| Pemkot Balikpapan Dorong Warga Gabung Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi |
|
|---|
| Pemkab PPU Manfaatkan Aset Daerah untuk Bangun Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Gerai Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun, 58 Persen Desa Kaltim Sudah Ajukan Lokasi |
|
|---|
| Kaltim Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 1.037 KMP Harus Beroperasi Tahun Ini |
|
|---|
| 1.037 Koperasi Merah Putih di Kaltim Wajib Beroperasi Tahun Ini, Pengurus Diminta Identifikasi Lahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251125_Kepala-Dinas-KUKMPerindag-PPU-Margono-Hadi-Sutanto.jpg)