Wacana Pilkada Melalui DPRD
Pilkada Langsung atau Lewat DPRD, DPRD Kaltim: Keduanya Tak Langgar UU
DPRD Kaltim menegaskan pilkada langsung maupun lewat DPRD sama-sama sah dan tak melanggar undang-undang.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ia menambahkan, tidak ada kesimpulan yang bisa menyatakan bahwa setelah beberapa kali pilkada langsung, kualitas pemimpin yang terpilih jauh lebih unggul dibanding era pemilihan melalui DPRD.
“Siapa yang mau menyimpulkan bahwa selama ini setelah empat kali putaran pemilihan langsung ternyata pemimpin-pemimpin yang terpilih jauh lebih berkualitas daripada waktu dipilih DPRD? Nggak ada kan? Jadi ya kurang lebih aja gitu. Semua ada plus-minusnya dan semua ada faktor-faktor yang harus dikawal sebaik mungkin gitu,” pungkasnya. (*)
| Bahaya Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Risiko Transaksi Kekuasaan Makin Besar |
|
|---|
| Akademisi Kaltim Bongkar Risiko Pilkada Langsung, Mahal dan Rawan Korupsi |
|
|---|
| 5 Kelemahan Pilkada Lewat DPRD Menurut PDIP Kaltim |
|
|---|
| 3 Poin Penolakan PDIP Balikpapan soal Wacana Pilkada Melalui DPRD, Dari Hak Rakyat hingga Orde Baru |
|
|---|
| Sikap PDIP Balikpapan soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Mengacu pada Hasil Rakernas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250910_Rapat-Paripurna-DPRD-Kaltim.jpg)