Rabu, 27 Mei 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Pilkada Langsung atau Lewat DPRD, DPRD Kaltim: Keduanya Tak Langgar UU

DPRD Kaltim menegaskan pilkada langsung maupun lewat DPRD sama-sama sah dan tak melanggar undang-undang.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PILKADA LEWAT DPRD – Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD Kaltim. DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa baik pilkada langsung maupun pemilihan melalui DPRD sama-sama memiliki dasar hukum dan tidak bertentangan dengan undang-undang. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ia menambahkan, tidak ada kesimpulan yang bisa menyatakan bahwa setelah beberapa kali pilkada langsung, kualitas pemimpin yang terpilih jauh lebih unggul dibanding era pemilihan melalui DPRD.

“Siapa yang mau menyimpulkan bahwa selama ini setelah empat kali putaran pemilihan langsung ternyata pemimpin-pemimpin yang terpilih jauh lebih berkualitas daripada waktu dipilih DPRD? Nggak ada kan? Jadi ya kurang lebih aja gitu. Semua ada plus-minusnya dan semua ada faktor-faktor yang harus dikawal sebaik mungkin gitu,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved