Berita Samarinda Terkini
Disnaker Samarinda Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu, Posko Pengaduan Pekerja Segera Dibuka
Disnaker Samarinda menyiapkan pengawasan pembayaran THR serta posko pengaduan bagi pekerja menjelang Idulfitri
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Amelia Mutia Rachmah
“Minimal nominal satu bulan upah apabila sudah satu tahun bekerja. Kalau belum satu tahun, dihitung masa kerja dibagi 12 dikali dengan upah yang diterima,” jelasnya.
Baca juga: IRT di Samarinda Ditangkap Polisi, Bawa 4 Poket Sabu Seberat 1,14 Gram
Sebagai contoh, jika pekerja memiliki masa kerja lima bulan, maka perhitungannya adalah lima dibagi dua belas kemudian dikalikan dengan jumlah gaji.
Posko Pengaduan THR dan BHR Ojol
Selain melakukan pengawasan terhadap perusahaan, Disnaker Samarinda juga berencana membuka posko pengaduan THR untuk memberikan layanan konsultasi serta menerima laporan dari pekerja yang belum menerima haknya.
Pembukaan posko tersebut akan dilakukan setelah Surat Edaran resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan diterbitkan.
Reza mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, posko pengaduan THR berjalan dengan baik dan tidak ditemukan permasalahan yang signifikan.
“Nanti setelah ada SE dari menteri, kita akan membuka posko. Evaluasi posko tahun lalu ada dua dan kondisinya aman,” ujarnya.
Baca juga: Peradi SAI Samarinda Gelar Seminar KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Bahas Wajah Baru Peradilan
Posko pengaduan tersebut akan melayani konsultasi serta laporan terkait pembayaran THR bagi pekerja formal maupun Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
Pelayanan posko akan disediakan dalam dua sistem, yakni secara langsung (offline) dan melalui layanan digital (online).
“Poskonya offline dan online setelah ada SE,” tutup Reza. (*)
Disnaker Samarinda
Kepala Disnaker Samarinda
besaran thr karyawan swasta 2026
hitungan thr
THR
Bonus Hari Raya
BHR
ojol
Posko Pengaduan THR
Posko Pengaduan
Samarinda
TribunKaltim.co
| Pemkot Samarinda Uji Sistem WFH ASN, Dikembangkan Cepat dalam 2 Minggu |
|
|---|
| Tutup Celah Pelanggaran WFH, Walikota Samarinda Ajak Masyarakat Turut Awasi Disiplin ASN |
|
|---|
| Isi APBD Kaltim Dibongkar dalam Dialog Publik Bersama, Anggota DPRD: Uang Rakyat Kok Dirahasiakan |
|
|---|
| Irigasi Rusak Puluhan Tahun, Petani Betapus Samarinda Hanya Panen 4–5 Ton |
|
|---|
| WFH di Samarinda Hemat hingga Rp 70 Juta, Dishub: Pegawai Wajib tak Bawa Kendaraan BBM Setiap Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260508_Pembayaran-THR-Uang.jpg)