Rabu, 22 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Disnaker Samarinda Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu, Posko Pengaduan Pekerja Segera Dibuka

Disnaker Samarinda menyiapkan pengawasan pembayaran THR serta posko pengaduan bagi pekerja menjelang Idulfitri

TRIBUN KALTIM/Sintya Alfatika Sari
AWASI PEMBAYARAN THR - Ilustrasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda mengimbau perusahaan agar menyalurkan THR lebih awal menjelang Idulfitri, meski ketentuan minimal pembayaran adalah tujuh hari sebelum hari raya. Minggu (8/3/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

“Minimal nominal satu bulan upah apabila sudah satu tahun bekerja. Kalau belum satu tahun, dihitung masa kerja dibagi 12 dikali dengan upah yang diterima,” jelasnya.

Baca juga: IRT di Samarinda Ditangkap Polisi, Bawa 4 Poket Sabu Seberat 1,14 Gram

Sebagai contoh, jika pekerja memiliki masa kerja lima bulan, maka perhitungannya adalah lima dibagi dua belas kemudian dikalikan dengan jumlah gaji.

Posko Pengaduan THR dan BHR Ojol

Selain melakukan pengawasan terhadap perusahaan, Disnaker Samarinda juga berencana membuka posko pengaduan THR untuk memberikan layanan konsultasi serta menerima laporan dari pekerja yang belum menerima haknya.

Pembukaan posko tersebut akan dilakukan setelah Surat Edaran resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan diterbitkan.

Reza mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, posko pengaduan THR berjalan dengan baik dan tidak ditemukan permasalahan yang signifikan.

“Nanti setelah ada SE dari menteri, kita akan membuka posko. Evaluasi posko tahun lalu ada dua dan kondisinya aman,” ujarnya.

Baca juga: Peradi SAI Samarinda Gelar Seminar KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Bahas Wajah Baru Peradilan

Posko pengaduan tersebut akan melayani konsultasi serta laporan terkait pembayaran THR bagi pekerja formal maupun Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol).

Pelayanan posko akan disediakan dalam dua sistem, yakni secara langsung (offline) dan melalui layanan digital (online).

“Poskonya offline dan online setelah ada SE,” tutup Reza. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved