Korupsi KTP Elektronik
Mangkir Lagi, Ini Alasan Setya Novanto yang Disampaikan Idrus Marham soal Pemanggilannya ke KPK
Pemeriksaan terhadap tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP hari ini Senin (11/9/2017) batal.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP hari ini Senin (11/9/2017) batal karena Ketua DPR RI ini beralasan sakit.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham ketika menyambangi Gedung Merah Putih KPK guna menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter.
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darah naik setelah diperiksa ternyata implikasi fungsi ginjal dan diperiksa ternyata juga ada pengaruh ke jantung," ujarnya.
Baca: Pernah Mangkir, Dipanggil Lagi KPK Setya Novanto Diminta Kooperatif
Baca: Dianggap Lamban Tangani Kasus Setya Novanto, Begini Tanggapan KPK
Ia menambahkan Novanto sebelumnya diperiksa di RS Siloam Semanggi.
Karena naiknya gula darah ini bahkan Novanto harus menjalani rawat inap.
Sementara ketika ditanya adanya kekhawatiran sengaja mengulur waktu agar bisa menjalani sidang praperadilan, Idrus menjawab Novanto hanya mengikuti mekanisme.
Baca: Sedih dengan Tudingan Membela Koruptor, Begini Klarifikasi Henry Yosodiningrat soal Pembekuan KPK
Baca: Komisi III DPR Undang Seluruh Pimpinan KPK, Ini yang akan Mereka Pertanyakan
Baca: Begini Respon Jokowi saat Politisi PDI-P Usul Pembekuan KPK
"Saya bukan dokter. Mekanisme ini ditempuh atas rekomendasi yang memeriksa," tambahnya.
Setya Novanto juga mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca: Jangan Lewatkan Festival Sambal Nusantara di Resto Ini Ya, Pedasnya Kebangetan deh . . .
Baca: Tiket Penerbangan Perdana Wings Air Ludes Diserbu Calon Penumpang
Baca: Tenyata Ini Sebenarnya Riasan Asli Laudya Cynthia Bella Saat Nikah, Ah Cantik Kok!
Baca: Tanamkan Pentingnya Rukun Islam Ke-5 Sejak Dini, 2.081 Murid TK di Sangatta Praktik Manasik Haji
Menurut jadwal, sidang perdana praperadilan bakal berlangsung besok Selasa, 12 September 2017. (Tribunnews/Teodosius Domina)