Tahun Ini Ditarget 3000 KK
Tugas PBDKI Paser Mendata Pasangan Baru dan Update Data 2015
Sebanyak 15 orang petugas PBDKI 2017 mengikuti orientasi bagi petugas PBDKI di Aula Dinas P2KBP3A Paser, Rabu (27/9).
TANA PASER, TRIBUN – Untuk melihat sejauhmana performa program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan tingkat kesejahteraan masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Paser akan menggelar Pendataan Baru Data Keluarga Indonesia (PBDKI) 2017.
Hal ini disampaikan Kadis P2KBP3A Paser Hj Faulina Widryani usai membuka acara orientasi bagi petugas PBDKI di Aula Dinas P2KBP3A Paser, Rabu (27/9).

Dengan bekerjasama perwakilan BKKBN Kaltim, pelatihan 15 orang petugas PBDKI 2017 ini juga dihadiri Kasubid Penyelenggaraan Perwakilan BKKBN Kaltim Herlan Elana.
Baca: Dengar Tahanan Grogot Kabur, Buka Luka Lama Rutan Balikpapan
Baca: VIDEO – Aparat Gabungan Tiba-tiba Lakukan Hal Tak Terduga di Taman Hutan Kota Tanah Grogot
“Untuk Kabupaten Paser pelaksanaan pendataan baru difokuskan di tiga desa Kecamatan Tanah Grogot. Seperti Desa Senaken, Sungai Tuak dan Desa Tapis," kata Faulina menegaskan.

"Nantinya petugas kita melakukan pendataan selama sebulan, yakni dari tanggal 1 sampai 30 Oktober,” kata dia menambahkan.
Sasaran pendataan lebih fokus pada keluarga baru, yakni pasangan yang belum terdata karena baru baru menikah.
Baca: Satpol PP Tertibkan 21 Pedagang Pinggir Jalan di Grogot
Baca: Test Urine di SMK Negeri Grogot, Seorang Siswa Positif Pengguna Narkoba
“Selain menginput data baru, kita juga memperbaharui data lama agar datanya sesuai dengan kondisi terakhir. Update data ini untuk pendataan keluarga di tahun 2015,” ucapnya.
Untuk Kabupaten Paser sendiri, lanjut Faulina, tahun ini ditargetkan mendata 3.000 KK, nantinya petugas PBDKI akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, untuk selanjutnya diteruskan pada semua Rukun Tetangga (RT).

Baca: Gara-gara ini Program KB Sulit Terlaksana Optimal di Kaltim
Baca: Diperpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Wilayah Kecamatan di Paser
“Petugas akan dilengkapi dokumen dan identitas diri agar lebih memudahkan pelaksanaan pendataan. Untuk kesuksesan pendataan ini, kita sangat harapkan bantuan dan dukungan kades, lurah dan RT, dalam penyampaian pendataan keluarga ini ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan BKKBN Kaltim Herlan Elana mengatakan dari hasil pendataan itu akan diketahui posisi keluarga dalam tahapan keluarga, termasuk berapa jumlah keluarga pra sejahtera.
“Dari data itu kita bisa segera menentukan langkah apa yang dilakukan untuk mengangkat kesejahteraan keluarga-keluarga tersebut,” kata Herlan menambahkan. (aas)