Mengaku Harmonis dengan Eksekutif

DPRD Paser Laporan Kinerja 2017 Masuk 33 Raperda Sebanyak 10 Disahkan Jadi Perda

DPRD Paser, Jumat (29/12), melaporkan hasil kinerja selama 2017, dari sebanyak 33 raperda yang masuh dibahas 15, dan mensahkan 10 perda.

sarassani/ tribun kaltim
Ketua DPRD Paser H Kaharuddin memimpin Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT Ke-58 Kabupaten Paser yang digelar DPRD Paser, Jumat (29/12) lalu. 

TANA PASER, TRIBUN – Tanggal 29 Desember 1959, melalui UU 27/1959 Kabupaten Paser dibentuk. Sejak itu, HUT Paser setiap tahun diperingati oleh pengemban fungsi legislasi. Seperti Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT Ke-58 Kabupaten Paser yang digelar DPRD Paser, Jumat (29/12) lalu.

Dipimpin Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, rapat tidak hanya dihadiri Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie dan Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, dan Anggota DPRD Paser lainnya.

Namun juga dihadiri unsur Muspida, pimpinan SKPD, Anggota DPRD Kaltim Dapil Paser-PPU dan masyarakat Paser.

Ketua DPRD Paser H Kaharuddin memimpin Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT Ke-58 Kabupaten Paser yang digelar DPRD Paser, Jumat (29/12) lalu.
Ketua DPRD Paser H Kaharuddin memimpin Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT Ke-58 Kabupaten Paser yang digelar DPRD Paser, Jumat (29/12) lalu. (sarassani/ tribun kaltim)

Baca: Desa Bente Tualan Paser Laksanakan Upacara Adat Mulung Selama Enam Hari

Baca: Ogoh-Ogoh dan Barongsai Ramaikan Parade Budaya di HUT Ke-58 Kabupaten Paser

Baca: VIDEO - Parade Budaya HUT Ke-58 Paser, Ogoh-Ogoh dan Barongsai Ikut Memeriahkan

Sebelum bupati menyampaikan pidato, Kaharuddin menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Paser atas kerjasama yang erat dan harmonis, sehingga beberapa pokok pikiran hasil reses DPRD dengan masyarakat diakomodir dalam kebijakan pembangunan daerah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kaharuddin juga menyampaikan laporan kepada masyarakat Paser, terkait kinerja DPRD Paser selama tahun 2017.

“DPRD telah menetapkan 33 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 15 Raperda telah diajukan dan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Paser dan yang telah disetujui sebanyak 10 Raperda,” kata Kaharuddin.

Disamping itu, lanjut Kaharuddin, ada 4 Raperda yang masih dalam pembahasan. Seperti Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Sistem Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Bantuan Peternakan.

Ketua DPRD Paser H Kaharuddin memimpin Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT Ke-58 Kabupaten Paser yang digelar DPRD Paser, Jumat (29/12) lalu.
Ketua DPRD Paser H Kaharuddin memimpin Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT Ke-58 Kabupaten Paser yang digelar DPRD Paser, Jumat (29/12) lalu. (sarassani/ tribun kaltim)

Baca: BTN KCP Tanah Grogot Mendorong Tumbuhnya Industri Properti di Paser

Baca: Woww, Game Horor Buatan Anak Grogot akan Dirilis di Pusat Game Terbesar di Dunia

Baca: Konsumen BBM Mengeluh, Pengetap Kuasai SPBU Km 4 Tanah Grogot

Dalam kurun waktu satu tahun pula, DPRD Paser memfasilitasi laporan masyarakat, baik berupa keluhan maupun aspirasi terkait permasalahan masyarakat dengan pihak ketiga.

Semua itu harus disikapi secara arif dan bijak, terlebih lagi dengan kondisi ekonomi yang memerlukan semangat kerja keras dan kerja iklas bersama, sebagai refleksi dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Paser.

“Untuk itu kami mengajak hadirin dan seluruh masyarakat Paser untuk menjadikan memontum HUT Ke-58 Paser ini sebagai landasan juang memajukan daerah kita," kata Kaharuddin.

"Kembangkan dan optimalkan setiap potensi yang ada di Paser, sesuai tugas kita masing-masing demi terwujudnya Kabupaten Paser yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” tambahnya. (aas)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved