Tercatat 104 Lakalantas

Selama 2017, Sebanyak 51 Orang Tewas Kecelakaan di wilayah Polres Paser

Selama 2017, terjadi lakalantas 104 kasus, sebanyak 51 orang tewas, 95 luka ringan dan empat orang luka berat, kerugian material Rp 488,8 juta.

sarassani/ tribun kaltim
Polres Paser turun tangan ke lokasi banjir serta memberikan bantuan natura kepada warga di wilayah Long Kali dan Long Ikis. 

Laka Lantas Paser Peringkat Ke-4 di Kaltim

TANA PASER, TRIBUN – Tertib berlalu lintas merupakan cermin kemajuan sebuah daerah. Di tahun 2018 ini, Kapolres Paser AKPB Roy Satya Putra beserta jajarannya berharap masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Paser lebih tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka korban laka lantas dan kerugian material yang diderita korban.

“Korban laka lantas meninggal dunia tahun 2017 di Paser masih cukup tinggi dan kerugian materiil sebesar Rp 488,8 juta. Ini karena tingkat pelanggaran lalu lintas, ada sebanyak 4.780 kasus pelanggaran lalu lintas selama tahun 2017, 3.628 kasus diantaranya dilakukan pengendara roda dua,” kata Roy didampingi Kasat Lantas Polres Paser AKP Syarifah Nurhuda.

Agen PT Habi Jaya mendistribusikan tabung melon langsung ke masyarakat konsumen Kecamatan Kuaro, Senin (4/9) lalu.
Agen PT Habi Jaya mendistribusikan tabung melon langsung ke masyarakat konsumen Kecamatan Kuaro, Senin (4/9) lalu. (Sarassani/ Tribun kaltim)

Baca: Bupati Yusriansyah Mengajak Warga Agar Optimisis 2018 Paser Semakin Maju

Baca: Ratusan Warga Lepaskan Lampion Tahun Baru di Lokasi Expo 2017 Pemkab Paser

Baca: DPRD Paser Laporan Kinerja 2017 Masuk 33 Raperda Sebanyak 10 Disahkan Jadi Perda

Mengacu pada visi misi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Paser yang maju mandiri sejahtera dan berkeadilan, harapan Polres Paser bersinergi dengan Pemkab Paser.

Karena itu, tambah Syarifah Nurhuda, Satlantas Polres Paser mengajak masyarakat Paser untuk membudayakan tertib berlalu lintas.

“Paser harus bisa sejajar dengan daerah maju lainnya, salah satunya tercermin rendahnya angka pelanggaran lalu lintas. Kenapa ini kami tekankan? Karena berada di peringkat 4 se-Kaltim," kata Kapolres.

Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus curas Sungai Nangka di Mapolres Paser, Senin (6/11).
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus curas Sungai Nangka di Mapolres Paser, Senin (6/11). (sarassani/tribun kaltim)

Baca: Desa Bente Tualan Paser Laksanakan Upacara Adat Mulung Selama Enam Hari

Baca: Ogoh-Ogoh dan Barongsai Ramaikan Parade Budaya di HUT Ke-58 Kabupaten Paser

Baca: Awali 2018, Kemenag dan Guru-guru di Paser Ziarah ke Makam Pahlawan

"Ada sebanyak 104 kasus laka lantas yang terjadi di tahun 2017, dengan 95 orang luka ringan, 4 luka berat dan 51 orang meninggal dunia,” kata Syarifah Nurhuda, Senin (1/1)

Berdasarkan olah TKP, keterangan dan data di lapangan, lanjut Syarifah Nurhuda, laka lantas itu disebabkan faktor pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

Seperti tidak mengenakan helm atau tidak mengancing helm, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus dan masih banyak lainnya.

“Human error yang paling banyak. Ditambah lagi dengan kurangnya sarana dan prasarana jalan seperti rambu lalu lintas, jalan rusak/berlubang kalau malam gelap, tentunya kami berharap agar para pengendara semakin hati-hati di jalan,” tambahnya. (aas) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved