Banyak Laporan Soal PPDB Online 2018 ke Dewan Pendidikan Kota Balikpapan, Ini yang Dikeluhkan Warga

Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan selama perjalanan tahun 2018, mendapat banyak laporan terkait dengan PPDB Online.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
DISKUSI - Dewan Pendidikan Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion Revitalisasi Komite Sekolah di seluruh Balikpapan di aula Rumah Jabatan Wakil Walikota Balikpapan, Jl Ery Suparjan, Klandasan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Kamis (17/1). 

Banyak Laporan Soal PPDB Online 2018 ke Dewan Pendidikan Kota Balikpapan, Ini yang Dikeluhkan Warga

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan selama perjalanan tahun 2018, mendapat banyak laporan terkait dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PDDB) yang berbasis daring (online).

Lembaganya menyoroti soal teknis pendataan yang kurang berjalan baik pada saat itu.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan, Muzakir, saat bersua dengan Tribunkaltim.co, menyatakan, penerapan PDDB daring yang baru diberlakukan secara mendadak, belum semua orang mengetahui tetapi sudah mulai dilakukan secara menyeluruh.

Baca: Dewan Pendidikan Kota Balikpapan Kumpulkan Ratusan Komite Sekolah, Ini yang Dibahas

Baca: Edarkan Kosmetik Ilegal Terancam 5 Tahun Penjara, Oknum Pemilik Salon di Balikpapan Menangis

Baca: Ini Merek Kosmetik Ilegal yang Diedarkan Oknum Pemilik Salon di Balikpapan

"Juknis yang diberlakukan dekat sekali dengan proses pendaftaran, teknisnya belum banyak dipahami masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Dewan Pendidikan soroti persoalan data yang harus nyata.

Mendapat aspirasi dan masukan dari calon orangtua siswa, banyak mengeluhkan persoalan data kepesertaan calon siswa.

"Usia sekolah yang akan masuk ke sekolah harus pasti angkanya, supaya daya tampung bisa mengantisipasi," tutur Muzakir.

Baca: Ditlantas Polda Gandeng Kaum Milenial Wujudkan Festival Milenial Road Safety

Baca: Soal Misi Kaltim Berdaulat, Ini Tanggapan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri

Baca: RPJMD Hasil Musrenbang Provinsi Kaltim akan Menjadi Acuan Pembangunan

Dia pun sangat berharap, tahun kemudian perlu ada evaluasi dikaji secara mendalam supaya tidak lagi terulang proses PDDB yang dianggap menyulitnya dan membingungkan bagi sebagian orang.

"Susun data angka yang diterima perlu libatkan Didukscapil sama lurah dan tidak ketinggalan RT. Sebelum dikeluarkan, mereka dikumpulkan dulu, bagaimana data yang nyata, calon siswa yang akan ditampung," ungkapnya.

Sekali lagi, dia tegaskan, proses PDDB online atau daring, untuk tahun 2019 ini perlu menyajikan data yang benar-benar sesuai di lapangan, harus transparan dan sepesifik supaya tidak ada kendala saat akan ada mau daftar ke sekolah.
"Kemarin ribut-ribut, ada beberapa orangtua calon siswa sampai kewalahan," ujarnya. (ilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved