Pemilu 2019
KPU Beberkan Tambahan Nama Caleg Mantan Pidana Korupsi, Salah Satunya Ada dari Kutai Kartanegara
KPU Pusat telah informasikan nama caleg tambahan baru yang sandang sebagai mantan terpidana korupsi. Satu di antaranya ada dari Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mulai hari ini lembaga Komisi Pemilihan Umum atau KPU pusat telah beberkan 32 nama lagi yang masuk kategori Calon Legislatif atau caleg Pemilu 2019 yang berstatus terpidana korupsi.
Mengacu pada data sebelumnya, mereka yang menyandang caleg di Pemilu 2019 ada sebanyak 49 caleg. Karena ada ketambahan nama sebanyak 32 caleg, maka totalnya kini jadi 81 caleg bekas narapidana korupsi, Selasa (19/2/2019).
Hal ini disampaikan oleh KPU pusat di Kota Jakarta. Disampaikan secara rinci bahwa dari 32 caleg mantan terpidana korupsi tambahan, sebanyak 7 caleg yang bertarung di lapis DPRD provinsi dan sebanyak 25 caleg yang di gelanggang tingkat DPRD kabupaten kota.
Balikpapan Jadi Lokasi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU se Kaltim
Pernyataan KPU terkait Agenda Shalat Jumat Prabowo Dinilai Tendensius, Begini Komentar Dahnil Anzar
KPU Putuskan Daftar Caleg Eks Koruptor Tak Diumumkan di TPS, Hanya di 2 Tempat Ini Saja
Sementara itu, bagi caleg yang maju dalam perebutan kursi senator atau DPD, Dewan Perwakilan Daerah, tidak ada tambahan lagi.
Sebelumnya caleg DPD yang tercatat punya riwayat pernah diputus pengadilan sebagai terpidana kasus korupsi sebanyak 9 orang.
Jika ditambahkan dengan jumlah caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, maka, total ada 23 caleg eks koruptor tingkat DPRD provinsi, 49 caleg eks koruptor tingkat DPRD kabupeten kota, dan 9 caleg DPD.
Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi.
Hanya ada 2 partai politik yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia, atau PSI yang diketuai oleh Grace Natalie.
Berikut 32 nama tambahan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU per 19 Febuari 2019 berdasar partai politik:
Partai Hanura
1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4) 
2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)
Soal Dana Konsumsi, Meiliana Minta KPU Sampaikan Permohonan Tertulis ke Pemprov Kaltim
10 Calon Komisioner KPU Kaltim Diwajibkan Puasa dan Tak Sarapan
3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1) 
4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1) 
5. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1) 
6. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9)
Partai Demokrat: 
1. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1) 
2. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6) 
3. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)
Ketua DPRD Kota Balikpapan dan Walikota Temui Demonstran Soal Korupsi RPU, Begini Yang Dibicarakan
4. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6) 
5. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7) 
6. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)
Partai Berkarya: 
1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8) 
2. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4) 
3. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/logo-kpu_20180405_220252.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031-Rumah-duka-pekerja-RDMP-dan-sidak-pemkab-01.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_Cuaca-Berawan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_lokasi-pembangun-sekolah-terpadu-di-Balikpapan.jpg)