Begini Pengakuan Istri yang Digadaikan Suami Rp250 Juta, Ungkap Hal Lain yang Tak Kalah Mengejutkan
Kasus seorang pria bernama Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta memasuki babak baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus seorang pria bernama Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta memasuki babak baru.
Dari hasil penyelidikan kepolisian pada sang istri, Lasmi (34), Hori juga diduga melakukan penjualan anak kandungnya sendiri senilai Rp 500 ribu.
Fakta tersebut terungkap dari sebuah video pengakuan yang banyak beredar di media sosial.
Dalam interogasi tersebut, Lasmi banyak disinggung soal hubungannya dengan Hori, sampai akhirnya ditanyai soal anaknya yang diduga dijual oleh suaminya itu.
"Kamu sama Hori punya anak, sekarang umur 7 tahun, tapi anak ini tidak tinggal sama kamu, tinggal sama Sahat, prosesnya bisa tinggal sama Sahat?" tanya Arsal.
Ia lantas menjelaskan bahwa Hori secara tiba-tiba membawa anaknya dan menyerahkannya pada orang lain.
"Dirawat, Hori yang kasih, dibawa tiba-tiba," jelas Lasmi.
Dalam percakapan tersebut, polisi lantas menanyakan kabar soal Hori yang menjual anaknya itu.
"Kamu sempat sampaikan kalau anakmu dijual sama Hori, dijual berapa?" tanya Arsal lagi.
"500 ribu, dari orang-orang, banyak yang ngomong," kata Lasmi.
"Orang-orang sampaikan kalau itu dijual, banyak yang ngomong?" kata Arsal.
Baca juga :
Gara-gara Mau Ambil Motor yang Digadai, Korban Dikarungi dan Dibuang di Sungai Dondang
Sempat Mau Ditebus Pakai Tanah, Ini 6 Fakta Istri Digadaikan Suami di Lumajang, Cek Kisah Lainnya
Lebih lanjut, Lasmi menjelaskan bahwa uang Rp 500 ribu tersebut digunakan Hori untuk berjudi dan mengonsumsi minuman keras.