Virus Corona di Tarakan

DPRD Tarakan Keluarkan 4 Poin Putusan Soal Pandemi Corona, Diusulkan ke Pemerintah Kota

DPRD Tarakan, Kalimantan Utara keluarkan putusan secara lembaga sifatnya usulan kepada pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
Freepik.com
ILUSTRASI - Virus Corona. DPRD Tarakan, Kalimantan Utara keluarkan putusan secara lembaga yang sifatnya usulan kepada pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - DPRD Tarakan, Kalimantan Utara keluarkan putusan secara lembaga yang sifatnya usulan kepada pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus saat press conference di gedung DPRD Tarakan pada Kamis (9/4/2020).

Pada tanggal 6 April 2020, diadakan rapat gabungan di DPRD Tarakan.

"Nah keluarlah putusan secara lembaga yang sifatnya usulan kepada pemerintah. Nah disitu ada 4 poin yang kami keluarkan," ujarnya kepada TribunKaltim.co

Pertama, yakni mengajak pemerintah untuk mempersiapkan diri dan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk persiapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) dalam masa pandemi virus covid-19 atau Corona

BACA JUGA:

 Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor

 Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah

 Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya

Ia menuturkan secara teknis, Kota Tarakan belum masuk dalam kategori penerapan PSBB, namun ada pertimbangan dari DPRD Tarakan sehingga meminta pemerintah untuk mengusulkan PSBB tersebut.

Sebab Kota Tarakan ini agak multi. Pulau kecil, kalau orang masuk itu banyak tempat-tempat bisa masuk.

Tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, untuk secara teknis itu ada di pemerintah, untuk mengetahui secara keseluruhan," ujarnya.

Kedua, yaitu sambil mempersiapkan pengusulan itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah khusus kota Tarakan dengan resmi untuk pembatasan beberapa hal, salah salah satunya itu pembatasan moda transportasi.

"Nah yang kita inginkan supaya terkontrol orang masuk itu, cukup membuka 4 sarana transportasi laut.

Pertama itu pelabuhan besar, kemudian tengkayu 1, tengkayu 2, dengan pelabuhan kapal feri.

"Nah dengan maksud harapan kita bisa terkontrol orang masuk dan disitu penanganan awal, itu yang menjadi keinginan DPRD Tarakan," ujarnya.

Ketiga yakni lebih menekankan aturan yang sudah diberlakukan, harus ada tindakan tegas, dan tentu berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib.

BACA JUGA:

 Efek Pandemi Virus Corona, Gaji Karyawan Dibayar Setengah, PHRI Balikpapan Usul Hapus Pajak

 Geger Info PDP Covid-19 Kabur, Walikota Rizal Effendi: Pemkot Balikpapan Masih Pastikan Statusnya

 UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 2 Ribu Set Alat Pelindung Diri Mendarat di Base Ops Lanud Dhomber

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved