Komisi I DPRD Kukar Akan Panggil Perusahaan Tambang Terkait Pencemaran di Desa Tani Bakti
Terdapat tanggul jebol yang diduga milik perusahaan tambang dan merugikan lahan pertanian dan kolam ikan milik warga.
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Sejumlah petani di Desa Tani Bakti Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur melaporkan perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan.
Warga melaporkan hal tersebut ke Komisi I DPRD Kukar. Terdapat tanggul jebol yang diduga milik perusahaan tambang dan merugikan lahan pertanian dan kolam ikan milik warga.
Bahkan, dari laporan tersebut, Komisi I DPRD Kukar menyebut kejadian serupa telah terjadi sebanyak tiga kali dalam beberapa bulan terakhir.
"Perusahaan tersebut wajib bertanggung jawab terhadap perusakan tanam tumbuh warga di Desa Tani Bakti, perusaahan tidak boleh mengelak," kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga
Razia Tambang Ilegal 600 Warga Batu Kedang Jambi Hadang Aparat Polsek Pelepat, Kapolsek Tertusuk
Gubernur Kaltim Apresiasi Perusahaan Tambang Sumbang Bantuan Penanggulangan Covid-19 Senilai Rp 5 M
Empat Operator Tambang di Anggana Digerebek Saat Lagi Pesta Sabu di Mes Perusahaan
Supriyadi menjelaskan, Supriyadi akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP). Warga dan pihak perusahaan terkait akan diundang.
"Mungkin pekan depan akan kita panggil," kata Supriyadi.
Sebagai informasi, perusahaan yang dimaksud memiliki izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Sebagai perusahaan berskala nasional, Supriyadi meminta perusahaan untuk bertanggung jawab agar menjadi contoh yang baik.
"Kita akan bersama DLH dan Dinas Pertanian meminta pertanggungjawaban perusahaan," kata Supriyadi.
Untuk melancarkan upaya tersebut, Supriyadi berharap kepada masyarakat agar tetap solid.
"Jangan sampai mudah diiming-imingi dengan ganti rugi yang jumlahnya kecil. Kita akan berupaya akan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya," kata Supriyadi. (*)
Baca Juga
Andi Harun Tawarkan Solusi Atasi Banjir di Samarinda, Manfaatkan Lubang Tambang Jadi Folder
Bupati PPU Minta Aparat Kecamatan & Desa Pantau Aktivitas Tambang Tak Berizin di Sepaku Usai Ditutup
Amarah Refly Harun, Keras Sebut Jokowi dan Erick Thohir Tak Bela BUMN Dirampok Konglomerat Tambang