Komisi III DPRD Samarinda Rencana Laporkan Tambang Batu Bara ke Aparat Hukum

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani yang turut hadir dalam sidak tersebut, berencana melaporkan ke aparat berwajib

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
DPRD Samarinda sidak penambangan ilegal perumahan Alam Indah Jalan Gunung Kapur Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ada Kamis (2/7/2020 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -Anggota DPRD Samarinda melakukan sidak tambang batu bara ilegal di kawasan Perumahan Alam Indah Jalan Gunung Kapur Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani yang turut hadir dalam  sidak tersebut, berencana melaporkan ke aparat berwajib dengan adanya penambangan ilegal tersebut.

"Jelas itu akan dilaporkan karena itu merupakan tindak kejahatan," ujarnya saat diwawancarai awak media usai melakukan sidak.

Disinggung apa saja point yang akan disampaikan ke aparat berwajib, ia menyebutkan yang jelas yaitu kejahatan lingkungan.

Baca Juga

DPRD Samarinda Sidak Tambang Ilegal di Perumahan Alam Indah, Tak Temui Aktivitas di Lokasi

Bus Angkut Karyawan Tambang Terguling di Jurang, Pinggir Jalan Poros Bengalon, 19 Orang Terluka

Manfaatkan Lubang Eks Tambang, Taman Gubang di Desa Loa Ulung Jadi Lokasi Wisata Baru di Kukar

"Satu point, itu adalah kejahatan lingkungan, nanti ada yang lain - lainnya karena ini tambang ilegal," ujarnya.

Namun lanjutnya, pasti akan ada data tambahan lagi untuk melengkapi data yang sudah ada dari masyarakat, sehingga pelaporan tersebut tidak dengan data yang prematur.

"Melengkapi data yang ada dari masyarakat tadi ya, pasti kita akan panggil yang berkaitan, yang pasti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perizinan dan segala macamnya," ujarnya.

Selanjutnya ia berpesan kepada masyarakat setempat agar tidak membiarkan  penambangan ilegal tersebut tetap berlanjut, dan ia meminta ketika memang ada segera melaporkan kepada pihak DPRD Samarinda.

"Itu kemungkinan akan terjadi lagi. Maka kita meminta kepada masyarakat mulai hari ini untuk tidak membiarkan ketika ada kegiatan maka segera laporkan ke kami," pintanya . (*)

Baca Juga

Komari, Warga Samarinda yang Menolak Eksistensi Tambang Batu Bara Sampai Ajal Menjemput

Gakkum KLHK Tangkap 5 Pelaku Praktik Tambang Batubara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Kasus Tambang di Kawasan Tahura Lanjut, Kejati Kaltim Tetapkan Direktur CV JAR Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved