Komisi III DPRD Samarinda Rencana Laporkan Tambang Batu Bara ke Aparat Hukum
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani yang turut hadir dalam sidak tersebut, berencana melaporkan ke aparat berwajib
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -Anggota DPRD Samarinda melakukan sidak tambang batu bara ilegal di kawasan Perumahan Alam Indah Jalan Gunung Kapur Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani yang turut hadir dalam sidak tersebut, berencana melaporkan ke aparat berwajib dengan adanya penambangan ilegal tersebut.
"Jelas itu akan dilaporkan karena itu merupakan tindak kejahatan," ujarnya saat diwawancarai awak media usai melakukan sidak.
Disinggung apa saja point yang akan disampaikan ke aparat berwajib, ia menyebutkan yang jelas yaitu kejahatan lingkungan.
Baca Juga
DPRD Samarinda Sidak Tambang Ilegal di Perumahan Alam Indah, Tak Temui Aktivitas di Lokasi
Bus Angkut Karyawan Tambang Terguling di Jurang, Pinggir Jalan Poros Bengalon, 19 Orang Terluka
Manfaatkan Lubang Eks Tambang, Taman Gubang di Desa Loa Ulung Jadi Lokasi Wisata Baru di Kukar
"Satu point, itu adalah kejahatan lingkungan, nanti ada yang lain - lainnya karena ini tambang ilegal," ujarnya.
Namun lanjutnya, pasti akan ada data tambahan lagi untuk melengkapi data yang sudah ada dari masyarakat, sehingga pelaporan tersebut tidak dengan data yang prematur.
"Melengkapi data yang ada dari masyarakat tadi ya, pasti kita akan panggil yang berkaitan, yang pasti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perizinan dan segala macamnya," ujarnya.
Selanjutnya ia berpesan kepada masyarakat setempat agar tidak membiarkan penambangan ilegal tersebut tetap berlanjut, dan ia meminta ketika memang ada segera melaporkan kepada pihak DPRD Samarinda.
"Itu kemungkinan akan terjadi lagi. Maka kita meminta kepada masyarakat mulai hari ini untuk tidak membiarkan ketika ada kegiatan maka segera laporkan ke kami," pintanya . (*)
Baca Juga
Komari, Warga Samarinda yang Menolak Eksistensi Tambang Batu Bara Sampai Ajal Menjemput
Gakkum KLHK Tangkap 5 Pelaku Praktik Tambang Batubara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Kasus Tambang di Kawasan Tahura Lanjut, Kejati Kaltim Tetapkan Direktur CV JAR Jadi Tersangka