Virus Corona di PPU
UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Lagi 1 Sembuh, Kini 10 Positif Covid-19 Jalani Perawatan
Melalui data dari Gugus Tugas Percepatan Penangananan covid-19 per Rabu (4/11/2020), perkembangan kasus Corona atau covid-19
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Melalui data dari Gugus Tugas Percepatan Penangananan covid-19 per Rabu (4/11/2020), perkembangan kasus Corona atau covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, mengalami penurunan tingkat kasus covid-19.
Pasalnya pada hari ini terdapat satu penambahan kasus sembuh dari positif covid-19.
Hal itu juga dikatakan oleh Ketua Satgas Dinas Kesehatan PPU, sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU, dr Eka Wardana.
"hari ini ada pasien berkode PPU127 asal Kecamatan Penajam dinyatakan sembuh dan selesai menjalani masa isolasi mandiri, saat ini hanya terisisa 10 kasus positif di PPU" kata dr Eka kepada Tribunkalim.co.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
Dengan bertambahnya kasus sembuh dalam beberapa hari ini, tambah dr Eka, tim gugus tugas hingga saat ini tidak ada hentinya untuk selalu menerapkan strategi 3T yaitu Testing (Pemeriksaan) Tracking (pelacakan) dan Treatment ( Pengobatan) dalam upaya menekan jumlah covid-19 di PPU.
Sementara itu data kasus covid-19 di PPU sejak 22 Maret 2020 hingga 18 Oktober 2020 untuk kasus terkonfirmasi Positif covid-19 mencapai 138 kasus.
Di antaranya 121 kasus telah sembuh, 7 kasus telah dinyatakan meninggal dunia.
Dan tersisa 10 kasus positif yang saat ini sedang menjalani masa isolasi mandiri dalam masa pengobatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini
Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu
Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan