Narkoba
Janda Kurir Narkoba Simpan Sabu 1 Kg di Bra
Lagi, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Kaltim kembali digagalkan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lagi, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Kaltim kembali digagalkan.
Setelah, anggota TNI Dandim 0911/Nunukan menangkap tiga pelaku penyelundupan sabu dari Sabah, Malaysia di Pelabuhan Tanon Taka, Nunukan, Minggu (2/8/2015) kemarin, Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Medan, Sumatra Utara yang akan masuk Kaltim.
Keberhasilan BNNP mengamankan pelaku peredaran narkoba itu tidak terlepas dari informasi masyarakat tentang adanya upaya penyelendupan narkoba jenis sabu ke Kaltim melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.
Petugas BNNP mengamankan TS (30) janda 1 anak berikut barang bukti 1 kg sabu. Uniknya, sabu senilai Rp 2,3 miliar disembunyikan di dalam pakaian dalamnya.
Sabu berkualitas terbaik itu dibungkus menyesuaikan bentuk tubuh pada daerah sensitif wanita. Dua poket sabu diletakkan di bagian dada atau dalam bra, sedangkan 4 poket sabu di daerah sekitar bokong dan kemaluan. Total 6 poket sabu seberat 1 kg. Selain, barang bukti yang ikut diamankan BNNP berupa 3 unit telepon genggam.
Baca: Sabu Dalam Anus, Trend Baru Hindari Aparat
TS merupakan warga Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, TS bertugas sebagai kurir salah satu jaringan peredaran narkotika antarpulau, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
Pada Minggu (2/8/2015), sekitar pukul 05.00 WIB, TS berangkat menuju Balikpapan dari Bandara Polonia Medan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, pesawat yang ditumpangi transit di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, lalu terbang menuju Balikpapan sekitar pukul 11.00 WIB.
Setibanya di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan sekitar pukul 13.00 Wita, TS menunggu jemputan di salah satu SPBU dekat bandara, tepatnya di Jl Marsma Iswahyudi, Gunung Bakaran.
Namun, bukan jemputan yang dimaksud, TS malah dijemput petugas BNNP Kaltim. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap TS dan mendapati sabu yang dimaksud, petugas BNNP langsung membawa TS ke Samarinda.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim H Tampubolon menjelaskan, sabu yang berhasil diamankan berasal dari salah satu jaringan baru yang mencoba mengedarkan di daerah Kaltim. Walaupun baru masuk Kaltim, namun jaringan itu sudah tersebar di beberapa pulau.
"Kurir ini baru pertama kali ke Kaltim, namun dia sudah terbiasa mengantarkan narkoba ke daerah lainya di luar Kalimantan," ucapnya ketika ditemui pada Kantor BNNP Kaltim, Jl Rapak Indah, Senin (3/8/2015).
Dikemukakan, pihaknya telah memperoleh informasi tentang adanya penyelundupan narkoba ke Kaltim, sejak Sabtu (1/8/2015) silam.
Tidak ingin membiarkan lama informasi itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan berangkat menuju Balikpapan. Setelah memperoleh identitas pelaku, petugas BNNP langsung mencegat TS di lokasi yang dicurigai.
"Sabtu kami dapat info itu, langsung kami tindak lanjuti, ternyata sabu yang dibawa oleh pelaku cukup besar.
Pelaku sendiri dijanjikan memperoleh upah Rp 20 juta, jika berhasil mengantar sabu itu sampai ke bandar lainnya," tuturnya.
Tampubolon tidak dapat membeberkan lebih lanjut tentang tujuan peredaran sabu tersebut, termasuk bandar aktor besar di balik peredaran narkotika antarpulau. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut, bahkan sudah memperoleh target yang akan menjadi operasi selanjutnya.
"Jaringan ini cukup besar, jadi kami minta waktu dulu untuk mengembangkan penyelidikan ini. Jika terungkap, bukan tidak mungkin kita akan menangkap pemain besarnya di Kaltim," tutupnya. (*)